(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2022 di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Supriyono.
Acara tersebut di laksanakan di Santika Hotel Jalan Radial Palembang Senin (28/03/22) yang di diikuti sekitar 100 peserta dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumsel.
Dengan tema “Peningkatan Implementasi Pengarustamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Sumatera Selatan” Supriyono mengatakan, Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sumsel Tahun 2022 telah diatas target rata-rata nasional.
“Tindak kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Sumsel sejak tahun 2021 sudah menurun,”
Dikatakannya, melalui rapat koordinasi berharap dapat ditingkatkan lagi apa yang telah dicapai, termasuk kesetaraan dan keutamaan perlindungan anak dan perempuan.
“Kita melakukan sosialisasi pentingnya melindungi anak dan perempuan kepada masyarakat banyak, salah satu cara untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel Henny Yulianti S.Ip,. MM,. mengatakan untuk menyikapi tinggi atau turun nya angka kekerasan terhadap perempuan itu di lihat dari dua sisi.
“Ada nya keberanian si korban untuk melaporkan itu merupakan apresiasi yang luas biasa, khusus dari PPPA terhadap korban. Karena keberanian untuk melaporkan salah satu unsur penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Henny.
Karena di Indonesia dengan adat ketimuran, khususnya Sumsel banyak di temukan kasus kekerasan yang tidak mau melapor. Karena menurut mereka atau si korban, merasa sebuah aib bagi keluarga nya
” Terkadang korban itu merasa aib bagi mereka untuk melaporkan,” katanya.
Ia berharap kedepan nya kekerasan terhadap Perempuan dan perlindungan anak sudah berkurang.
” Tidak hanya bsa dilakukan pihak kami saja, tetapi mengharap keterlibatan unsur, dari semua masyarakat, baik OPD, lembaga- lembaga, Polisi, aparat penegak hukum karena permasalahan itu sangat luas,”Pungkasnya. (dkd)