(pelitaekspres.com) –MOROWALI – Atas nama Bupati Morowali, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Yusman Mahbub, M.Si resmi membuka kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Perencanaan dalam Penyusunan Revisi RTRW, Rabu (16/07).
FGD ini merupakan kerjasama antara Universitas Tadulako dan Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah yang dilaksanakan di Aula Grand Qafia Hotel, Kompleks KTM Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Yusman Mahbub menuturkan Kabupaten Morowali sebagai daerah sasaran industri tentunya membutuhkan ruang serta area untuk berinvestasi, sejalan dengan itu tata ruang harus mendukung dan mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan efektif dan efisien sehingga memudahkan pelayanan terkait pemanfaatan ruang di Kabupaten Morowali.
“ada 5 poin yang mendasari revisi dari RTRW yaitu; dilakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang SPPR; dimana Wilayah perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pondasi utama di mana evaluasi sejauh mana rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebelumnya telah diimplementasikan di lapangan. Penilaian perwujudan RTRW Kabupaten Morowali telah dilaksanakan pada tahun 2024 dengan pendampingan ATR/BPN dan Universitas Tadulako; Hasil penilaian perwujudan evaluasi RTRW ini akan menghasilkan buku koneksi atau peninjauan kembali yang kemudian direkomendasikan Kementerian ATR/BPN; Rekomendasi dari peninjauan kembali perwujudan RTRW Kabupaten Morowali dikenakan capaian perwujudan rencana struktur dan pola hanya mencapai 85% dan; proses revisi mengacu pada Permen ATR/BPN nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan teknis rencana tata ruang.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menghimbau dalam penyusunan revisi RTRW harus mematuhi kaidah-kaidah dalam Peraturan Menteri tersebut guna memastikan tahapan, data dan proposal kebijakan menyesuaikan dengan kebijakan tata ruang daerah dan dinamika pembangunan.
Yusman berharap melalui forum FGD hari ini, dibutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan baik OPD teknis, konsultan, dan elemen masyarakat sehingga akan memperoleh masukan yang konstruktif dalam penyusunan dan penyempurnaan RTRW Kabupaten Morowali.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri DPRD Morowali, Perwakilan OPD teknis terkait, para camat se Kabupaten Morowali, Kepala Perusda PDAM Morowali dan tamu undangan lainnya. (Rpdm)