Sekda Buka Konsultasi Publik Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Kota Gunungsitoli

(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Sekretaris Kota Gunungsitoli Drs.Oimonaha Waruwu buka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsitoli Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (06/12/2023)

Dalam arahannya Sekdakot Gunungsitoli menyampaikan, “Kesempatan ini adalah kesempatan baik untuk kita bisa berdiskusi tentang bagaimana membahas kearsipan. Kita berharap ada pengetahuan dan saling berbagi pengetahuan kepada rekan-rekan tim yang menyusun peraturan daerah ini, dengan pengetahuan kearsipan dan regulasi yang mengatur tentang ini, kita akan lebih memahami bagaimana pentingnya kearsipan dalam kehidupan birokrasi, bernegara dan berbangsa, supaya kita tidak lupa dengan dokumen-dokumen penting dan sejarah Kota Gunungsitoli secara khusus serta Kepulauan Nias secara umum.” Harap Oimonaha

Sebelumnya Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli Siti Karya Halawa, S.Pd, MM dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik adalah untuk menginformasikan dan memberikan gambaran kepada pemangku kepentingan (Stakeholder) tentang pembentukan produk hukum, kali ini pembahasannya terkait penyelenggaraan kearsipan di Kota Gunungsitoli

Adapun peserta yang terlibat ikutserta dalam forum tersebut adalah Pejabat Eselon 2, Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Para Kabag Lingkup Setda Kota Gunungsitoli selaku pemangku kepentingan (Stakeholder) Ranperda.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan