(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar Meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau curiga gerak gerik terkait dugaan peredaran gelap narkoba. Kamis (15/03/2024)
Menurut Panahan Moetar, melaporkan tersebut ke Polres Bartim merupakan kewajiban warga negara untuk melindungi segenap generasi muda dari bahaya maupun ancaman dari dampak narkoba.
Upaya pengungkapan maupun memberantas narkoba memerlukan tenaga ekstra dan dukungan dari semua komponen masyarakat.
“Laporkan ke Polres Bartim supaya wilayah kita bisa terbebas dari peredaran gelap narkoba,” kata Panahan Moetar di Tamiang Layang
“Saya secara pribadi dan sekda Barito Timur sangat-sangat mengapresiasi sekali atas pengungkapan kasus narkoba ini,” kata Panahan.
Dia mengharapkan dengan pengungkapan kasus sabu ini nantinya akan membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan pelaku kejahatan lainnya dan menjadi edukasi bagi masyarakat secara umum untuk tidak melakukan tindak kejahatan.
AKBP Viddy Dasmasela selaku kapolres Bartim menegaskan pihaknya terus komitmen dalam pengungkapan peredaran gelap rarkoba. Dan dalam pengungkapan tidak pandang bulu. (HY)