(pelitaekpres.com) -TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara Virtual mengadakan Rapat Kick Off Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, pada hari Senin (15-03-2021) pagi.
Dalam rapat tersebut terlihat turut berhadir Wakil Bupati, Ketua DPRD Bartim, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Ka SOPD, Camat, Instansi vertikal, Tim Pokja KLHS dan Tim Pokja RPJMD.
Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE, MM dalam sambutannya, “Tujuan dari rapat Kick Off tersebut dalam rangka menyusun Dokumen KLHS yang merupakan syarat utama dan legalitas revisi RPJMD Kabupaten Barito Timur (Bartim),”ucapnya
Ampera juga berterima kasih kepada Dr. Asep Sofyan ST., MT beserta tim ahli dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Institut Teknologi Bandung yang telah bersedia berkerjasama dalam penyusunan (KLHS) Revisi RPJMD tahun 2018-2023 Kabupaten Barito Timur.
Menurutnya KLHS yang diamanahkan dalam UU Nomor 32 tahun 2009, tentang PPLH memberikan arahan bahwa dalam pembangunan daerah harus memperhatikan kondisi lingkungan hidup sehingga terciptanya keselarasan antara sumberdaya yang tersedia dengan penggunaannya.
Bupati juga mengajak kepada seluruh peserta dan jajaran OPD (Pemkab) Bartim, agar dapat terlibat aktif mengikuti acara ini, karena kita perlu bekerjasama dalam menyukseskan pelaksanaan penyusunan KLHS ini, sehingga nantinya mampu memahami dan mengimplementasikan KLHS ke dalam Kebijakan, Rencana dan Program yang sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang telah ditetapkan serta untuk menjaga kelestarian Lingkungan Hidup.
“Ia juga menghimbau kepada Seluruh OPD agar dapat menyediakan dan menyampaikan data yang diperlukan bagi analisis dan penyusunan Dokumen KLHS revisi RPJMD tahun 2018-2023 ini,” ucapnya
Besar harapan kegiatan ini dapat menjadi wahana interaktif, oleh karena itu sampaikan hal-hal yang perlu di diskusikan atau dipertanyakan, sehingga dapat dipersiapkan data dan informasi maupun pikiran-pikiran yang diperlukan terkait dengan pengelolaan lingkungan berdasarkan TPB dan alternatif solusi yang dapat ditempuh ke depan dalam penyusunan Kebijakan, Rencana dan Program.
Tambahnya, kepada tim teknis kajian KLHS bersifat kongrit sehingga dapat di implementasikan dan menjadi acuan untuk pelaksanaan pembangunan di kabupaten Barito Timur,
“Dan juga kepada seluruh Tim ahli Penyusun KLHS Revisi RPJMD tahun 2018-2023, saya harapkan agar dapat menyelesaikan penyusunan KLHS ini dengan tepat waktu dan paling lambat sudah harus selesai pada bulan Juni 2021″ tutupnya (DH)