(pelitaekpres.com) -TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan Rapat Koordinasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Barito Timur, secara Virtual. Kamis (18/3/2021).
Terlihat Rapat yang dipimpin langsung Bupati Ampera AY Mebas SE, MM turut di hadiri seluruh Anggota Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Barito Timur tahun 2021 dan seluruh Camat se- Bartim.
Bupati Bartim mengatakan, dalam rangka memaksimalkan penanganan Covid 19, kami harus melaksanakan pembatasan kegiatan dikalangan masyarakat yang rawan dapat menimbulkan potensi penyebaran Covid-19, seperti acara perkawinan, upacara kematian, kegiatan adat, perjalanan ke luar daerah.
“Terkhusus untuk acara keagamaan, sangat diharapkan peran Departemen Agama dapat mengatur supaya bisa meminimalisir penularan Covid-19 di tempat-tempat ibadah di Kabupaten Bartim.” Kata Bupati.
Masih dikatakan Bupati, ada beberapa hal yang perlu dipercepat pembatasan terkait kegiatan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19, yakni Pemerintah Kecamatan bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk mengaktifan satgas Covid-19 ditingkat Desa/Kelurahan dengan membentuk satgas tingkat RT/RW setempat.
“Selain itu kami juga akan mempercepat proses pembuatan Perda sebagai payung hukum penanganan Covid-19 di Bartim,” Ucapnya Bupati Ampera
Dengan mengencarkan patroli penertiban prokes kepada masyarakat yang sedang beraktivitas kemudian terus menerus bersinergi dgn TNI Polri baik berupa operasi yustisi atau penertiban pelaksanaan protokol kesehatan.
Kami juga mendorong dan mendukung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit (RS) untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, dengan mengintruksikan lebih mengaktifkan 3T ( Tracing, Treasing dan Treatment).
“Kemudian Pihak Dinkes juga bisa secepatnya merealisasikan pengadaan sebagai upaya percepatan penanganan covid 19, yaitu alat deteksi Covid-19 GENOSE dan bahan untuk SWAB PCR,” tutupnya