Secara Virtual, Pemkab Bartim Adakan Musrembang Lanjutan

(pelitaekpres.com) -TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021, Selasa (30-03-202) pagi.

Diketahui kegiatan Musrenbang Kabupaten Barito Timur(Bartim) Tahun 2021 ini, sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang baru saja kita laksanakan pada tanggal 17 Maret 2021 yang lalu.

Dengan dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE, MM dengan diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkompinda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ka SOPD, Camat, Lurah, bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BPS dan para undangan lainnya.

“Perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan top down (atas bawah) dan bottom up (bawah atas) melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kabupaten/Kota sebagai dasar pada penyusunan Rancangan RKPD yang di dalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten”, ujar Bupati.

Lanjut Bupati Bartim, Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 ini diharapkan dapat kebijakan menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional.

“Diamanahkan Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah”, tuturnya.

Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2022.

“Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD kabupaten Barito Timur”, tutupnya(DH)

Tinggalkan Balasan