(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur, Ampera AY Mebas ikuti kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara serentak pada hari, Jum’at (18/03/2022) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada kegiatan itu, Bupati Bartim secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng.
Selain itu, “disusul dengan penyerahan dokumen pendukung yang terdiri atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah ; LRA, LPSAL, LO, LAK, LPE, CaLK, dan Laporan Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda dan Ikhtisar Laporan Dana Desa”.
Perlu diketahui, penyerahan laporan keuangan tersebut paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur ini dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pada Tahun Anggaran 2021”. (DH)