Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Seorang Janda EL (36) Pengedar Sabu dan Extacy/Inex

(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Satresnarkoba Polres Barito Timur berhasil mengamankan seorang janda Tindak Pidana Narkotika EL (36) warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Jum’at (10/02/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 (tujuh) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,33 gram, 2 (dua) butir pil narkotika jenis extacy/Inex warna kuning berlogo Kuda dengan berat kotor 0,96 gram, 3 (tiga) pak plastik klip kecil bening, 1 (satu) buah dompet warna coklat hitam merek Hello Kitty yang berisikan 5 (lima) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna merah, Uang tunai Rp. 662.000,- ,  dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo Y30 warna silver.

Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Sanip, mengatakan pelaku diamankan pada hari Kamis, (10 Februari 2022) Skj. 19.00 Wib di Jl. Bendungan Tampa, Desa Tampa RT.3, Kec. Paku, Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah.

“Pelaku merupakan seorang janda dalam perkara Tindak Pidana Narkotika, kita amankan berdasarkan informasi masyarakat sekitar, bahwa terlapor sedang berada di rumahnya, yang kemudian petugas langsung menuju rumah terlapor, namun terlapor tidak berada dirumah melainkan sedang berada di warung yang tidak jauh dari rumahnya,” Kata Kapolres

Kemudian, “pada saat akan dilakukan penangkapan, anggota Satresnarkoba sempat melihat terlapor melempar sebuah kotak rokok kearah samping sebelah kanan warung, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas pada diri pelaku,”sambungnya

Pelaku ditetapkan sebagai TP Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bartim Laporan Polisi Nomor : LP/A/9/II/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BARTIM/POLDA KALTENG, tgl 10 Pebruari 2022.

Kini Terlapor beserta barang bukti lainnya langsung dibawa dan di amankan ke Polres Bartim guna dilakukan proses lebih lanjut,” (DH)

Tinggalkan Balasan