(pelitaekpres.com) –SERUI- Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus 2:pelaku pencurian di Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP) Bukit Moria Jalan Mangga Serui.
Dari kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti Alat musik berupa Gitar 3 unit , louspeaker 1 unit , amplifier 1 unit dan mixer 1 unit.
Kapolres kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengungkapkan kedua pelaku yang salah satu diantaranya masih dibawah umur berinisial O.B dan M.A.R , ketika berhasil diamankan oleh tim Satreskrim mengaku saat melakukan aksinya kedua pelaku tengah dipengaruhi minuman keras.
” Mereka melakukan aksinya pada hari Minggu (2/4) dini hari dengan cara mencongkel jendela nako dengan sebuah tang lalu berhasil membawa barang curian mereka ” jelas AKBP Herzoni Saragih, Kamis(6/4/2023) di Mapolres Yapen.
Untuk barang bukti yang telah diamankan sebut Pria berdarah batak ini belum sempat dijual hanya disimpan oleh para pelaku karena mereka melakukan perbuatannya ini masih baru pertama kali.yang
” Akibat perbuatannya mereka para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 2 dan subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” tandas Kapolres Saragih yang turut didampingi, Kabag Ops Kompol L Simanjuntak, KBO Reskrim Ipda Amirullah dan Kasi Humas, Iptu M Borud.(GM)