Satreskrim Polres Yapen Ringkus Dua Pelaku Pencurian Di Gereja Kerapatan Serui

(pelitaekpres.com) –SERUI- Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus 2:pelaku  pencurian di Gereja Kerapatan Pantekosta (GKP)  Bukit Moria Jalan Mangga Serui.

Dari kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini  berhasil diamankan sejumlah  barang bukti  Alat musik berupa  Gitar 3 unit , louspeaker 1 unit , amplifier 1 unit  dan mixer 1 unit.

Kapolres kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengungkapkan kedua pelaku yang salah satu diantaranya masih dibawah umur  berinisial  O.B dan M.A.R , ketika berhasil  diamankan oleh tim Satreskrim mengaku saat melakukan aksinya kedua pelaku tengah dipengaruhi minuman keras.

” Mereka melakukan aksinya pada hari Minggu (2/4) dini hari dengan cara mencongkel jendela nako dengan sebuah tang lalu berhasil membawa barang curian mereka ” jelas AKBP Herzoni Saragih, Kamis(6/4/2023) di Mapolres Yapen.

Untuk barang bukti yang telah diamankan sebut Pria berdarah batak ini belum sempat dijual hanya disimpan oleh para pelaku  karena mereka melakukan perbuatannya ini masih baru pertama kali.yang

” Akibat perbuatannya mereka para pelaku disangkakan  pasal 363 ayat 2 dan subsider pasal 362   KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” tandas Kapolres Saragih yang turut didampingi, Kabag Ops  Kompol L Simanjuntak, KBO Reskrim Ipda Amirullah dan Kasi Humas, Iptu M Borud.(GM)

Tinggalkan Balasan