Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pemilik Sabu 8,39 Gram

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V (lima) Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (13/09/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting didampingi Kanit I (satu) Satres Narkoba IPTU Mulyoto SH saat dikonfirmasi Rabu pagi (15/09/2021) menyebutkan, bahwa pihaknya berhasil meringkus HSN (33) warga Dusun V (lima) Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Asahan dengan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram.

Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang kita peroleh yang mengatakan, bahwa di Dusun V (lima) Desa Bagan Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kita langsung turun ke lokasi dan melakukan peyelidikan.

“Ternyata benar di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa buang waktu kita langsung meringkus pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku kita menemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu,” jelas Kanit I (satu) Satres Narkoba Polres Asahan.

Lebih lanjut mantan Kanit Jatanras yang telah banyak mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan ini menambahkan bahwa saat di interogasi, pelaku mengakui Barang Bukti (BB) sabu tersebut di peroleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.

“Pelaku menjelaskan bahwa Barang Bukti (BB) sabu yang kita temukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru. Sementara pelaku berinisial HRS, dan BB berupa, 1 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram sabu, 1 unit sepeda motor Vario, 1 buah kertas putih, 1 buah plastik putih dan 1 unit Handphone merk Vivo kita bawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK , MH menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres Asahan. AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH (Doni).

Tinggalkan Balasan