Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap AN, Pemilik Sabu 0.22 Gram

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang Pria berinisial AN (41) warga Jalan Patimura Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan kerena memiliki Narkotika jenis sabu tepatnya berada dikawasan Gang Pemilu Kisaran.

“Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH saat didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting SH dan Kanit I Sat Narkoba IPDA Mulyoto SH ke awak Media, Selasa (24/08/2021).

Kapolres juga menjelaskan, bahwa AN diamankan oleh personil Satres Narkoba dikawasan Gang Pemilu jalan Patimura Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan pada Hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 Malam.

“Setelah cukup bukti, AN pada Hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 Pagi, resmi kita lakukan penahanan, dari tangannya petugas berhasil mengamankan satu bungkus paket sabu seberat O,22 gram, 1 Unit HP MMC, serta 1 buah pipet skop,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan berikut Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di kantor Satres Narkoba Polres Asahan.

“Dan untuk mempertanggung jawab perbuatannya, AN kita kenakan Undang-Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara,” tambah Kapolres.

Selain itu Kapolres menyebut tidak ada tempat bagi para pelaku Narkotika di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, Kapolres akan sikat para penjahat yang coba-coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kabupaten Asahan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami,” pinta Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH (Doni).

 

 

 

Tinggalkan Balasan