Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus DSR, Diduga Miliki Shabu 13,13 Gram

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Cokroaminoto Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan tepatnya dekat Bank BCA.

“Pelaku berinisial DSR (43) yang merupakan warga Jalan Tengku Umar Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH ke awak Media, Senin (13/09/2021) Malam.

Selanjutnya Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH menjelaskan, pelaku diamankan pada hari Selasa 07 September 2021 malam setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak di percaya, dan mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan Cokroaminoto Kisaran dekat Bank BCA.

Kemudian Team opsnal yang dipimpin oleh Kanit I (satu) Sat Narkoba Polres Asahan, IPTU Mulyoto SH melakukan penyelidikan, dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan berada di dekat BANK BCA.

“Takut kehilangan buruannya, Team opsnal langsung melakukan penangkapan, dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok sampoerna dari kantong baju sebelah kiri,” jelasnya.

Sambungnya, ketika dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit Hand Phone nokia dari kantong celana, ditemukan juga 1 kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu, dan 1 plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

“Jadi dari tangan pelaku, kami menyita Barang Bukti (BB) berupa 13,13 gram didalam 2 plastik klip bening, 1 unit Hand Phone merek Nokia serta 1 Kotak rokok sampoerna,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku kita kenakan Undang-Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara.

Selain itu Kapolres menyampaikan tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan.

“Kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba-coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kabupaten Asahan,” katanya.

Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami,” tegas Kapolres Asahan, AKbp Putu Yudha Prawira SIK , MH.

Mengakhiri perbincangannya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan (Doni).

 

Tinggalkan Balasan