Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Dari Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dari Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Dusun IV (Empat) Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan pada hari Senin 13 Desember 202 pukul 18.00 WIB.

Bersama pelaku sejumlah barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan Narkotika jenis sabu seberat 45,75 gram bruto, 1 unit hp android merk samsung serta 1 unit hp android merk oppo turut diamankan petugas.

Dalam kesempatannya Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima personil unit l (Satu) Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I (Satu) Iptu Mulyoto SH , MH bahwa di perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti ada seorang laki-laki yang sedang menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi.

“Berawal dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, pada saat dilokasi petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan yang kemudian petugas langsung menghampiri serta mengamankannya dan diketahui berinisial AS,” kata Putu, Sabtu (18/12/2021).

Dari hasil interogasi dilapangan, Putu menyebutkan pelakuĀ  mengakui bahwa barang haramĀ  tersebut disimpan di gudang getah di areal perkebunan Sei Balai,” tambahnya.

Sambung Putu, Ia juga mengatakan, didampingi pelaku, petugas langsung menuju gudang tersebut dan menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu milik pelaku untuk dijual kepada pembelinya.

“Pelaku juga mengaku memperoleh Narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial R didalam Lapas Labuhan Ruku untuk dijual kepada pembelinya,” cetus Putu.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya (Doni).

 

Tinggalkan Balasan