Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Ganja di Pasar Kisaran

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis ganja di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pria  berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diamankan pada Selasa 18 Januari 2022 pukul 13 .00 WIB.

“Awalnya personel operasional unit l Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat  bahwasanya di Pasar Kisaran Jalan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja,” kata Putu, Selasa (25/1/2022).

Bermodal informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, personel melihat pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 (satu) AM diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,06 gram dan uang hasil penjualan Narkotika Ganja Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah),” tambah Putu.

Dari hasil interogasi, Putu menyebutkan pelaku mengakui  barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seorang laki laki berinisial JS warga BTN Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Putu. (Doni)

Tinggalkan Balasan