Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pemilik ‘Sabu’ Seberat 0,71 Gram

(pelitaeskpres.com) -ASAHAN- Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Dusun III Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Pasalnya pria berinisial AG alias Aldi (24) ini diduga sering melakukan peredaran Narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Hessa Air Genting.

“Pelaku diamankan pada Hari Senin 9 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti 0,71 gram bruto 1 satu plastik klip berisi 4 empat plastik klip diduga Narkotika jenis sabu, 1 Hp Android Vivo serta Uang Rp 250.000- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (14/5).

Putu juga mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika jenis sabu olehnya.

“Dari informasi tersebutlah, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan saat dilokasi petugas melihat gerak gerik laki – laki yang di curigai sedang duduk di teras rumah warga di Dusun III. Lalu petugas melakukan penangkapan terhadap laki – laki tersebut,” ungkap Putu.

Sambungnya, namun pada saat dilakukan penangkapan, laki – laki yang di curigai tersebut melihat kedatangan personel dan berusaha melarikan diri.

“Saat dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan, dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku,” tandas Putu (Doni).

Tinggalkan Balasan