(pelitaekspres.com)- JAKARTA- Satpol PP Kota Adm Jakarta Utara Melaksanakan penertiban bangunan sepanjang Banjir Kanal Timur dilahan milik Pemda DKI Jakarta Jl. BKT Kel.Marunda Kec. Cilincing.
Kemudian Satpol PP juga sudah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga kepada pihak-pihak yang memasuki atau menyerobot tanpa hak, agar dengan kesadaran sendiri bisa meninggalkan tempat tersebut,” kata Muhammadong saat dikonfirmasi di Senen (30/10)
Muhammadong menegaskan penertiban untuk memastikan agar aset-aset milik Pempov DKI Jakarta tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak.
“Satpol PP tetap tegak lurus bersama-sama Badan Aset DKI Jakarta untuk memastikan semua aset milik DKI Jakarta tetap aman tidak dikuasai pihak-pihak yang mencoba untuk menerobos dan mengaku-ngaku sebagai pemilik,” jelas Muhammadong
Lebih lanjut Muhammadong menyebut Suku Badan Pengolahan Aset Kota Administrasi Jakarta Utara telah memasang pagar sepanjang lahan tersebut dengan Dilakukan pembongkaran
Pemasangan pagar itu dilakukan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengakui lahan tersebut. Proses penertiban melibatkan Satpol PP Jukut sebanyak 200 personel diperkuat unsur TNI-Polri sebanyak 600 personel.
Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong
Kasi Tramtibum Jakarta Utara Bpk. Drs. Indra Wijaya ,M.SE
Kasi PPNS dan Operasi Jakarta Utara Bpk. Purnama
Kasatpol PP Kec. Cilincing Bpk. Polma
Wakil Camat Cilincing
Perwakilan Dinas Sumber Daya Air Prov. DKI Jakarta
Perwakilan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara
Satpol PP Kota Adm. Jakarta Utara 100 pers
Unsur Kec. Cilincing 2 pers
Unsur Kel. Marunda 2 pers
Polsek Cilincing 10 pers
Koramil Cilincing 4 pers
Sudin SDA Jakarta Utara
Sudin Perhubungan Jakarta Utara 5 pers
PPSU 10 pers
Dinas Sumber Daya Air Prov. DKI Jakarta 5 pers
Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara 5 pers
Sudin Lingkungan Hidup 5 pers
PLN 4 pers
Dilakukan pembongkaran tembok pembatas sesuai tanda batas yg sudah ditentukan oleh Dinas SDA DKI Jakarta (wbo)