Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Public Speaking

(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Ditengah pandemi COVID-19, sebagai upaya dari Satantas Polres Tanjungbalai dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona yang merupakan bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.

Oleh karena itu, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah-Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

Kasatlantas AKP. H. W Siahaan SH bersama KBO dan Para Kanit Satlantas dan Personil Satlantas Polres Asahan melaksanakan himbauan keliling dan Penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjungbalai.

“Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (prokes) 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan,  Menjaga Jarak, Menghidari Berkerumun dan Mengurangi Mobilitas,” kata Kasatlantas AKP. H. W Siahaan SH, Senin (01/03/2021).

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan, diharapkan kedapa masyarakat Kota Tanjungbalai dapat bekerja sama dengan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Sehingga kita dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP. H. W Siahaan SH. (Doni)

Tinggalkan Balasan