Satlantas Polres Asahan Bubarkan Bali, 1 Unit ‘Sepeda Motor’ Diamankan 

(pelitaekspres.com) -ASAHAN- Satlantas Polres Asahan membubarkan aksi Balapan Liar (Bali) pada Hari Sabtu Tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 16.50 WIB di Jalan Pondok Indah tepatnya Pabrik Benang Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, Personil Satlantas Polres Asahan berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

Saat dikonfirmasi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, melalui Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan SIK mengatakan, pembubaran dan penertiban tersebut dilakukan setelah adanya menerima laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan Pabrik Benang.

“Kemudian menanggapi hal tersebut, Personil Satlantas Polres Asahan meluncur ke lokasi,” ujarnya.

Dari lokasi, kami membubarkan puluhan remaja yang balapan liar. Tak hanya itu, kami juga mengamankan 1 Unit Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja di lokasi, dan di bawa ke Kantor Satlantas Polres Asahan untuk proses pendataan,” sambung Jodi.

Selain itu Jodi menyampaikan pihaknya akan terus menekan dan melakukan pembubaran dan penertiban terhadap balapan liar ini.

“Langkah ini untuk menciptakan suasana kamseltibcarlantas yang kondusif. Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat Asahan diimbau untuk selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan selalu berhati -hati di Jalan,” kata Jodi, Sabtu (21/5). (Doni)

Tinggalkan Balasan