(pelitaekspres.com) – BUNTOK – Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Polda Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19, di area Taman Iring Witu, Buntok. Minggu (25/01/2021) Malam.
Personel gabungan dalam kegiatan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Padal Iptu Agus Setiyono mengatakan operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 23 Tahun 2020.
“Yaitu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Barsel,” jelasnya
Lanjutnya masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku
Lebih lanjut Padal menerangkan selain sanksi tegas, pada pelaksanaan kali ini kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang melanggar.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, Polri bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya. (Rin).

