(pelitaekspres.com) – METRO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus polda lampung bersama satgas pangan Polres Metro melaksanakan pengecekan ketersediaan stok dan kelayakan bahan pangan di salah satu gerai Alfamidi yang berlokasi di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Jumat 7 November 2025
Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai langkah memastikan stabilitas harga, mutu, serta keamanan barang konsumsi menjelang periode meningkatnya kebutuhan masyarakat. Petugas memeriksa sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, susu, makanan kemasan, dan produk kebutuhan harian lainnya.
Dalam pengecekan tersebut, Satgas Pangan turut memastikan tidak adanya barang kadaluarsa, perubahan harga secara tidak wajar, praktik penimbunan, ataupun indikasi pelanggaran lain yang dapat merugikan konsumen. Pihak minimarket juga dimintai keterangan terkait rantai pasok dan ketersediaan stok.
Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh produk dinyatakan layak edar dan harga berada dalam batas kewajaran sesuai ketentuan pemerintah.
Satgas Pangan Polres Metro menegaskan bahwa kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas pangan di wilayah Kota Metro.
Sebelumnya satgas pangan ini telah melakukan pengecekan terkait kelayakan dan ketersediaan bahan pangan di berbagai pengecer yang berada di kota metro sebanyak 29 kios yang dimulai dari tanggal 9 oktober 2025 lalu.


