(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Kasubbag Sarpras Polres Tanjungbalai AKP. J Gultom pimpin patroli gabungan Ops Yustisi bersama Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu. S. Siahaan, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD/AL 2 orang, Personil BPBD 3 orang, Personil Damkar 2 orang dan Personil Sat Pol PP 7 orang.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” kata Kasubag Sarpras Polres Tanjungbalai, AKP. J. Gultom kepada wartawan, Jumat (26/02/2021).
Lebih lanjut AKP. J. Gultom mengatakan, adapun yang menjadi sasaran lokasi kegiatan yakni, bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai.
“Dengan demikian dihimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berkerjasama sama dengan Pemerintah TNI dan Polri dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai, agar kita terhindar dari virus berbahaya tersebut, dan kita dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” ungkap AKP. J. Gultom. (Doni)