Saran Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Pada Rakor Pembahasan DPTb.

(pelitaekspres.com) -KEP. YAPEN – Bawaslu sebagai salah satu badan penyelenggara pemilihan umum maka terus melakukan tahapan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 09/04/2021.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP, dikonfirmasi ketika menghadiri undangan yang disampaikan KPU Kabupaten Kepuluan Yapen, menyatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini benar dilakukan KPU dalam rangka pemantapan DPTb ungkapnya.

Rapat kordinasi bersama unsur KPU, Frank W. Peday, SH (anggota KPU), Yusuf Ruamba, SH (anggota KPU), Freddy The, SE (Sekretaris KPU), dan Jhon L. Marpaung, SH, serta dari unsur Bawaslu Kepulauan Yapen hadir Ketua Fredi A. Ayomi, SIP.

Rapat koordinasi ini merupakan upaya tindaklanjut KPU Yapen yang telah menyurati  BPS, SMA N.1 Serui, SMA N. 2 Serui, SMA ADVEN Serui, SMA ONATE Serui, SMA PGRI Serui, SMA YPK PENABUR Serui, SMK MUHAMADIYAH Serui, SMK YPK Serui, dan SMK N. Kainui, dan Kodim 1709 Yawa, pada 23 Februari 2021 guna meminta masukan data-data calon pemilih urai Frank W. Pedai, SH Anggota KPU Kepulauan Yapen.

Progress potensi pemilih baru pertama bahwa sebanyak 28 pemilih terdiri atas 16 pemilih laki dan 12 pemilih  perempuan, kedua, Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 60 pemilih terdiri atas 29 pemilih laki, dan 31 pemilih perempuan serta  ketiga total keseluruhan pada bulan Maret berjumlah 100.019, terdiri dari 51.544 laki-laki dan 48.475 perempuan tutur Frangk.

Kepada media Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Fredi A. Ayomi, S.IP ketika menghadiri rapat tersebut, menyatakan bahwa Bawaslu meminta KPU Yapen agar memperhatikan surat edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021, pintanya.

Menurut Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen bahwa surat edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021 menjadi dasar dan rujukan Pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU, sebab itu kami terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi ke KPU urainya (editor zri).

Tinggalkan Balasan