Samsat Indramayu Merespon Cepat Atas Keluhan Masyarakat Indramayu

(pelitaekspres.com) –INDRAMAYU- Pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil diatur oleh Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi. Undang – undang mengenai pajak kendaraan bermotor lebih lengkapnya diatur dalam pasal 3 sampai pasal 8. Undang-Undang ini mengatur secara jelas mengenai pajak kendaraan mulai dari objek pajak, subjek pajak dan perhitungan pajak serta keterlambatannya.

Ardiansyah (32) warga masyarakat Indramayu mengeluhkan bahwa dirinya bingung atas biaya yang dia bayarkan di samsat indramayu tidak sama dengan biaya di aplikasi sambara yang sebelum membayar di samsat indramayu dirinya mengecek dulu di aplikasi sambara. Di aplikasi sambara dirinya mengecek bahwa biaya perpanjang STNK kendara bermotornya sebesar Rp. 892.000 sedangkan dirinya membayar langsung ke SAMSAT Indramayu sebesar Rp. 1.251.500.

” Bingung, kemarin bayar di samsat Rp. 1.251.500 kenapa pas di cek di aplikasi SAMBARA Rp. 892.000. Sebenernya yang bener di aplikasi SAMBARA atau di samsat Indramayu salah hitung”. Ujar Ardiansyah kepada awak media

Saat awak media menyambangi kantor SAMSAT Indramayu untuk mengklarifikasi perihal keluhan masyarakat atas tidak sinkronnya atau tidak samanya biaya di aplikasi SAMBARA dengan biaya membayar langsung ke SAMSAT Indramayu, awak media langsung di respon cepat oleh pihak SAMSAT Indramayu perihal tersebut.

Fitri selaku pegawai SAMSAT Indramayu menjelaskan perihal tidak sinkronnya atau tidak samanya biaya di aplikasi SAMBARA dengan pembayaran di SAMSAT Indramayu di karenakan di aplikasi sambara hanya menghitung biaya pokoknya saja sebesar Rp. 892.000. Biaya tersebut belum terhitung dendanya, maka dari itu biaya yang di berikan saat membayar di SAMSAT Indramayu tidak sama dengan di aplikasi Sambara. Ujar penjelasan Fitri selaku pegawai Samsat Indramayu kepada awak media.

Fitri selaku pegawai samsat Indramayu juga menghimbau kepada masyarakat Indramayu yang lainnya, jika masyarakat indramayu ada hal serupa yang kiranya biaya yang tidak sinkron atau tidak sama dengan di aplikasi itu dikarenakan belum terhitungnya biaya denda, bilamana pembayaran tersebut telat. Dan jika ada yang ingin di tanyakan bilamana belum jelas atas pembayaran, kami Samsat Indramayu selalu merespon cepat dan memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk masyarakat Indramayu. ( Wira Hadiyono )

Tinggalkan Balasan