(pelitaekspress.com) – TANGGAMUS – Salah satu media online terancam dilaporkan ke kepolisian pasalnya Nendi Yusuf sekretaris pekon(sekon) Tanjung Agung ,Kecamatan Pogung, Kabupaten Tanggamus tidak terima diberitakan salah media online bahwa sekon tersebut telah menilep Bantuan Sosial Tunai(BST) satu orang penerima BST dari 7 orang penerima BST di pekon setempat .
Bukan hanya diberitakan di media oline tetapi sekon tersebut juga terkait pemberitaan tentang dirinya telah di share ke ,media sosial Facebook sehingga membuat masyarakat pekon Tanjung Agung ,Kecamatan Pogung menjadi heboh bahwa sekon Tanjung agung telah menilep BST tersebut
Sementara yang bersangkutan Nendi Yusuf saat dikonfirmasi dirumahnya Kamis(16/7) ,mengatakan merasa aneh atas pemberitaan tersebut yang tidak konfirmasi ke instansi terkait yakni PT.Pos Indonesia ,cabang talang Padang apakah dana BST tersebu benar benar di tilep oleh sekon Tanjung agung apa tidak karena dengan ada pemberitaan tersebut Nendi Yusuf dan keluarga besar merasa benar-benar dipermalukan.
“Saya ini benar-benar dipermalukan bukan saya saja keluarga besar saya juga merasa dipermalukan karena saya dikatakan sudah menilep BST bahkan sampai saya dipanggil dan didudukan oleh keluarga besar apakah saya benar telah menilep uang BST itu” tegas Nendi Yusuf
Lanjut Nendi Yusuf setelah heboh dirinya dituding berbagai pihak telah menilep BST Nendi sendiri langsung konfirmasi ke PT.Pos Indonesia cabang Talang Padang bahwa yang mendapatkan BST sebanyak 7 Orang dan satu orang tidak bisa dicairkan karena terdapat data dari pusat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mendapat double bantuan dan secara otomatis data terblokir dari sistem .
“Saya juga sudah konfirmasi ke kantor cabang PT . Pos Indonesia dan ketemu dengan kepala cabang kantor PT.Pos Indonesia Talangpadang dan diterima langsung oleh kepala cabang Irna Hartini dan mengatakan bahwa satu orang penerima BST yang tidak bisa dicairkan itu karena terdapat data dari pusat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mendapat double bantuan dan secara otomatis data terblokir dari sistem” kata Irna Hartini kepada Nendi Yusuf Kamis (16/7).
Oleh sebab itu atas adanya pemberitaan tersebut , Nendi Yusuf akan menempuh jalur sesuai dengan hukum yang berlaku
“Saya dan keluarga tetap akan menempuh jalur hukum ” pungkasnya (Tim)