Sah.! APBD Perubahan Tahun 2025 Kabupten Kepulauan Yapen di Ketok Ketua DPRK Ebzon Sembai

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten  Kepulauan Yapen Ebzon Sembai S.PI menutup secara resmi. Rapat Paripurna Ke lV  Dalam Rangka Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P- APBD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRK Yapen.Jumat ( 26/9/2025). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy didampingi  Wakil Bupati Roi Palunga serta Plt Sekda serta Forkopimda yang sempat hadir.

Penyelesaian pembahasan dan persetujuan APBD Perubahan berarti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disepakati oleh DPRK  dan Kepala Daerah, ditandai dengan rapat paripurna. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi (misalnya, Gubernur untuk evaluasi) sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRK juga menyampaikan bahwa, semua itu berkat kesungguhan dan kemauan baik dari seluruh, Pimpinan dan Anggota DPRK serta saudara Bupati dan Wakil Bupati juga perangkat Daerah yang memiliki tekad yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tugas Konstitusi tersebut. ” Ucapnya ”

Pemerintah harus mencatat anggaran dan melaporkan realisasinya sehingga dapat di bandingkan selisih anggaran dan pelaksanaan serta melakukan tindak lanjut dalam perbaikan dan penyesuaian anggarannya. ” Tutur Sembai ”

Sembai juga menambahkan bahwa , secara rinsi dan prosedur di tetapkan oleh pemerintah sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, kebijakan umum anggaran sebagai acuan penyusunan program dan kegiatan harus di input dalam dokumen SIPD.

Mencermati struktur rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang di bagi menjadi 3 kelompok antara lain.

  1. Kelompok Pendapatan Daerah
  2. Kelompok Belanja Daerah
  3. Kelompok Kelompok Pembiayaan Daerah.

DPRK sangat memahami kondisi umum dan  keterbatasan  keuangan daerah, namun demikian DPRK juga berharap pemerintah daerah agar tetap melakukan kegiatan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen dalam situasi  efisiensi dan efektifitas penyesuaian angaran.” Jelas Ketua DPRK Yapen .”

Untuk itu, kami atas nama lembaga DPRK Kepulauan Yapen menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya dan rasa terima kasih

Pertama: kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati yang telah serius menyelesaikan permasalahan dalam berbagai proses penyusunan dan perencanaan anggaran belanja daerah sehingga materi rapat tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 dapat terselesaikan dan di setujui pada rapat hari ini.

Kedua:  badan anggaran dan Fraksi – fraksi dan kelompok khusus DPRK yang telah menyampaikan laporannya  masing masing

Ketiga : Seluruh Anggota DPRK yang terlah menyetujui untuk menetapkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.

Ke -Empat seluruh perangkat terkait yng telah bekerja dengan baik sehingga seluruh agenda rapat paripurna IV DPRK tersebut berjalan dengan baik.

” Pada kesempatan yang berbahagia ini perlu,  saya tekankan bahwa sesuai dengan fungsi tugas pengawasan. Maka kami dari  DPRK meminta perhatian Saudara Bupati, Wakil Bupati dan Tim anggaran pemerintah daerah supaya senantiasa selalu terus menerus berkolonerasi dengan DPRK sehingga terciptanya kesamaan persepsi dan langka -langka yang tepat dalam penyelenggaraan  pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.” Tegas Ebzon Sembai.

Sebelum menutup Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRK Yapen juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Dandim 1709/Yawa dan Kapolres Kepulauan Yapen dan semua unsur daerah yang mana telah berpartisipasi menjaga  stabilatas keamanan di Kabupten Kepulauan Yapen dengan baik. ” Tutupnya ”

Turut hadir juga, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Partai Politik dan Kadistrik di lingkungan Pemda Yapen, BUMN, BUMD dan lembaga lainya.

Tinggalkan Balasan