(pelitaekspres.com) -WAROPEN, – Hari Ke 4 Sidang Sinode XVIII GKI di Tanah Papua dilaksanakan, beberapa agenda penting sidang telah diputuskan oleh forum persidangan termasuk secara resmi memutuskan GKI Klasis Wondama di Kabupaten Teluk Wondama sebagai tuan rumah penyelenggara Sidang Sinode Ke -19 pada Tahun 2027.
Wakil Ketua BP AM Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Hiskia Rollo kepada awak media usai sidang paripurna IV di GKI Jemaat Betania Waren mengatakan Kamis (21/7/22) telah ditetapkan Klasis GKI Wondama di kabupaten Teluk Wondama diberi tanggungjawab jawab untuk menjadi tuan dan nyonya rumah Sidang Sinode ke-19 pada tahun 2027 mendatang.
Permintaan sebagai Tuan dan Nyonya Sidang Sinode XIX datang dari beberapa klasis termasuk Klasis GKI Mimika yang ikut menawarkan diri sebagai calon pelaksana Sidang Sinode Ke-19. Namun dengan mendengar pandangan peserta resmi sidang akhirnya klasis Mimika dengan rendah hati menerima keputusan pelaksanaan sidang sinode ke-19 di kabupaten teluk Wondama.
Ketua PGI Wilayah Papua, Pdt. Hiskia Rollo mengatakan dengan terpilih Kabupaten Teluk Wondama sebagai tuan rumah Sidang Sinode ke-19, mengingatkan kembali pusat Peradaban orang Papua pada 25 Oktober 1925 silam oleh Izak Samuel Kijne yang meletakan peradaban orang Papua.
Tegas Pdt. Rollo “Hari ini telah ditetapkan bahwa klasis GKI Wondama di Teluk Wondama diberi tanggung jawab untuk menjadi tuan dan nyonya rumah pada sidang sinode ke-19 tahun 2027 sehingga keputusan bulat pada hari ini telah disepakati, bebernya.
Selain itu, dalam kesepakatan tadi untuk Sidang Sinode Ke-20 tahun 2032 telah ditetapkani klasis GKI Mimika, sehingga nanti pada saat Sidang Sinode 2027 di Wondama otomatis kita akan sepakat karena menyangkut region yang sekarang ini kita hitung berada di 2 Provinsi ysitu Papua dan Papua Barat tapi kita juga harus menghitung bahwa GKI tidak hanya ada di utara tapi juga ada di selatan.
Sebab itu, kita juga perlu memberi perhatian pada wilayah Selatan, Jadi kita harus mengakomodir warga gereja di wilayah selatan. Selain beberapa putusan lainnya yang nanti bisa dikeluarkan secara resmi oleh Sinode, tutur Rollo.
Ditambahkan Pdt. Hiskia Rollo bahwa agenda sidang pada Paripurna IV ini telah ditetapkan beberapa ketetapan diantaranya, terkait Pengakuan iman GKI, penetapan 15 Bakal Klasis yang telah disahkan menjadi Klasis penuh, Keputusan jemaat-jemaat kategorial dileburkan untuk digabungkan ke Klasis.
“Selain itu sudah diputuskan menyangkut situs-situs , Keputusan tentang Rasul Papua, Mansinam Pulau Injil juga sudah diputuskan pemberian nama bandara dari para misionaris dan juga dari para pemimpin gereja baik itu datang dari luar negeri atau kita orang Indonesia,” tandasnya. (Falen/Zack).