Rutan Kelas I Palembang Perkuat Layanan Hukum Lewat Penandatanganan MOU dan PKS Program LCC

(pelitaekspres.com) –PALEMBANG — Upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan kembali diwujudkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melalui penyelenggaraan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum Legal Clinic Collaboration (LCC). Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Beston Hotel Palembang, dalam suasana resmi dan penuh semangat kolaborasi.

‎‎Penguatan Akses Bantuan Hukum Lewat Kolaborasi

‎Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terhadap layanan bantuan hukum yang profesional dan berkualitas.

‎Menurutnya, keberadaan Legal Clinic Collaboration (LCC) bukan hanya sekadar program pendampingan, tetapi menjadi sarana strategis untuk memastikan WBP mendapatkan hak atas konsultasi, edukasi hukum, serta pendampingan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh mitra yang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pembinaan di Rutan Kelas I Palembang.

‎Momentum Penting dalam Perbaikan Layanan Pemasyarakatan

‎Penandatanganan MoU dan PKS ini dinilai sebagai tonggak penting bagi Rutan Kelas I Palembang dalam penguatan layanan pemasyarakatan. Melalui kerja sama tersebut, berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi para WBP dapat ditangani secara lebih sistematis dan terkoordinasi, sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi mereka.

‎Program LCC juga diharapkan menjadi wadah sinergi antara pihak rutan, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga komunitas pemerhati hukum. Dengan demikian, penyelesaian persoalan hukum dapat berlangsung lebih komprehensif melalui pendekatan edukatif dan humanis.

‎Komitmen Bersama Mewujudkan Layanan yang Humanis

‎Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Sumsel, Kepala Rutan Kelas I Palembang, serta seluruh mitra yang terlibat dalam penandatanganan. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat layanan hukum bagi WBP dan meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan.

‎Melalui sinergi ini, Rutan Kelas I Palembang berharap pelayanan hukum yang diberikan melalui Program LCC dapat terus berkembang dan memberikan dampak maksimal bagi pemenuhan hak-hak warga binaan, sekaligus mendukung terwujudnya layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. (dkd)

Tinggalkan Balasan