Ribuan Warga Yapen Turun Kejalan Mengantar Aspirasi Dukung DOB KPU.

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) bagi Provinsi Kepulauan Papua Utara (KPU), dikalangan warga wilayah Saireri Papua terus menguat. Tak tanggung-tangung warga Yapen yang mendukung pemerintahan baru tingkat provinsi agar diwujudkan, dapat dilihat dari antuasias warga yang ikut turun kejalan melakukan Longmart dari Tugu 17 Alun-alun Trikora Serui menuju Gedung kantor DPRD Yapen, Rabu 20/4/2022.

Kedatangan ribuan warga Yapen ke Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen diterima langsung oleh ketua DPRD, Yohanis G. Raubaba, beserta para wakil Ketua dan para  anggota dewan lainnya. Dihalaman kantor DPRD ribuan warga melampiaskan aura dukungan bahwa sudah saatnya wilayah adat Saireri terbentuk satu DOB Provinsi.

Perwakilan warga masyarakat yang  datang dari 17 Distrik se wilayah Kepulauan Yapen meneriakan yel-yel harapan terbentuknya DOB Provinsi KPU. Koordinator masa aksi damai dalam penyampaian dukungan terhadap terbentuknya DOB baru, Ebson Sembai terus mengarahkan para warga Yapen yang hadir dan memadati halaman kantor DPRD Yapen tersebut.

Pada kesempatan tersebut terlihat tim kerja DOB KPU, Benyamin Wayangkau tampak hadir menyampaikan orasi dukungannya. Menurutnya Serui yang dikenal sebagai kota perjuangan telah mencetuskan gerakan-gerakan kemerdekaan yang kemudian menyatukan semangat bersama founding father kemerdekaan Indonesia.

Satu tahun setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia tepat 1946, pergerakan kemerdekaan Republik Irian begitu menguat dengan system strukturnya sehingga menurutnya Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi perlu mendengar dan merespon aspirasi rakyat Papua yang berada diwilayah adat Saireri, pintanya.

Tegasnya bahwa para founding father perjuangan kemerdekaan Republik Irian kemudian memilih menentukan nasib bersama Negara Republik Indonesia maka sesungguhnya ini merupakan nilai yang mahal, maka sekali lagi pintanya bahwa Presiden RI Bapak Jokowi ini saatnya mendengar dan meneima aspirasi tersebut, pungkas Benny.

Dalam semangat konstitusi Republik Indonesia, urai Wayangkau bahwa UU Nomor 02 tahun 2021 perubahan atas UU RI Nomor 21 tahun 2001 bagi Otsus Papua, yang telah memberikan ruang kepada warga masyarakat RI termasuk warga Papua untuk meminta apa yang menjadi hak mereka karena telah diatur oleh konstitusi, terutama dalam pasal 76 ayat 1 dan ayat 2,  tegasnya.

Jika UU RI tidak mengatur ruang dan hak warga terkait itu maka menurutnya warga masyarakat tidak mau gila datang menuntut hal tersebut. Namun tegasnya bahwa dengan dasar itulah maka hari ini warga datang untuk menyampaikan aspirasinya, urai Wayangkau yang juga Koordinator KpK Yapen ini.

Jika hingga saat ini Bendera Merah Putih masih kita kibarkan, itu karena komitmen yang telah dibangun tahun 1946 tersebut hingga hari ini 20 April 2022 kita sedang berada dihalaman kantor DPRD Yapen ini.

Sebab itu, Pintanya bahwa Bapak Presiden RI Ir. Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, dan para pembantu Bapak Presiden agar mendengar aspirasi kami warga sipil Yapen yang hanya meminta bagian ini sebagai hak kami warga dalam bingkai NKRI, tegasnya.

Mau dalam bentuk apapun, tegasnya bahwa Bapak Presiden memiliki hak prerogatif yang bisa mengeluarkan keputusan tertinggi untuk melayani kami warga Papua yang berada di wilayahh adat Saireri Yapen ini, harapnya.

Ben Ruatukerei, salah satu pengarah tim pembentukan DOB KPU, menjelaskan bahwa hanya ada dua hal penting yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat yaitu bahwa masyarakat adat yang berada diwilayah Saireri memiliki andil yang sangat besar terhadap bangsa ini, pungkasnya.

Sehingga tegasnya bahwa sebagai warga Indonesia yang berada diwilayah adat ini perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat, karena orang-orang Saireri telah memberikan andil yang besar tetapi juga ikut mempertahankan wilayah ini bersama NKRI, pungkasnya.

Terang Benn Ruatakerei bahwa hal kedua yaitu ketika masyarakat adat wilayah adat Saireri diberikan kesempatan untuk mendapat DOB provinsi KPU maka kita sudah pasti juga memiliki tanggungjawab dan berkewajiban untuk menjaga dan menggunakannya secara baik demi tujuan bangsa ini yaitu harus semakin sejahtera, kita harus cerdas, dan juga kita harus terlindungi serta kita harus bisa bergaul secara bebas bahkan dengan bangsa lain, urainya.

Ketua Tim Deklarasi Pembentukan DOB Kepulauan Papua Utara, Mikha Runaweri juga menegaskan bahwa Aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen Diwilayah Adat Saireri yang telah disampaikan oleh pemerintah melalui DPR hanya satu yakni menginginkan pembentukan DOB provinsi Kepulauan Papua Utara, tegasnya.

”Hanya itu keinginan masyarakat Yapen sehingga kami hadir untuk menyampaikan dan menyerahkan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Kabupaten Kepulauan Yapen” ucap Mantan Ketua DPD KNPI Yapen ini.

Ungkapnya lagi bahwa walau dinamika aspirasi pembentukan DOB ini ada yang menerima dan menolak, semuanya telah diantar ke Jakarta bersamaan dengan aspirasi dari masyarakat Teluk Cendrawasih telah resmi di serahkan ke Badan Legislasi, pungkas Mikha mengakiri pernyataan. (Zack).

Tinggalkan Balasan