Ribuan Warga Binaan Rutan Palembang Terima Remisi HUT ke-80 RI

(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- ‎Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ribuan warga binaan di Sumatera Selatan, termasuk Rutan Kelas I Palembang, mendapatkan kado istimewa berupa pengurangan masa hukuman atau remisi.

‎‎Kegiatan pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Palembang pada Minggu (17/8/2025). Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang hadir secara langsung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel.

‎‎Data Penerima Remisi Rutan Kelas I Palembang ‎‎Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang menerima remisi tahun ini cukup besar. Rincian penerima remisi terbagi ke dalam dua kategori:

‎‎1. Remisi Umum (RU):

‎‎RU I: 852 orang

‎Kasus Narkotika: 317 orang

‎Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): 62 orang

‎Kasus Pidana Umum (Pidum): 511 orang

‎‎RU II: 56 orang

‎‎2. Remisi Dasawarsa:

‎RDI: 942 orang

‎RDII: 53 orang

‎RDPD I: 4 orang

‎‎Dengan jumlah tersebut, total penerima remisi dari Rutan Kelas I Palembang pada momentum HUT ke-80 RI ini mencapai ribuan orang, menandakan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik.

‎‎Bentuk Apresiasi atas Perubahan

‎‎Dalam keterangannya, Karutan M. Rolan menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan bentuk apresiasi dari negara atas usaha dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

‎‎“Remisi diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan dengan baik dan terukur. Ini adalah penghargaan sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujar Rolan.

‎‎Ia menambahkan, pemberian remisi juga diharapkan menjadi momentum yang membangkitkan semangat bagi warga binaan agar terus bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat setelah bebas nanti.

‎‎Dukungan Pemerintah Daerah

‎‎Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program pemasyarakatan yang bertujuan menyiapkan narapidana kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang bermanfaat.

‎‎“Remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga pengakuan bahwa mereka telah berusaha berubah. Semoga setelah bebas nanti, mereka benar-benar bisa menjadi warga yang produktif dan tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” tegasnya.

‎‎Momentum Kemerdekaan, Semangat Perubahan

‎‎Pemberian remisi pada momen kemerdekaan selalu menjadi peristiwa yang sarat makna. Selain mencerminkan nilai kemanusiaan, kebijakan ini juga selaras dengan cita-cita kemerdekaan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani hukuman.

‎‎Melalui kesempatan ini, pihak Rutan Kelas I Palembang berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus menjalani pembinaan dengan baik. “Kami ingin mereka keluar dari sini dengan membawa perubahan positif, baik untuk diri sendiri maupun bagi keluarga dan masyarakat,” kata Karutan.(dkd)

Tinggalkan Balasan