(pelitaekspress.com) – PAPUA – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Dalam konferensi persnya, Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan telah menetapkan penggantian menteri di sejumlah posisi. Total ada 6 pos menteri yang dirombak oleh Presiden Jokowi.
Menangapai hal tersebut Gubernur LSM Lira Provinsi Papua menyatakan mengapresiasi langkah Cepat yang di ambil Presiden dan Wakil Presiden di pengujung Tahun 2020, dengan dilantiknya 6 pos mentri tersebut merupakan jawaban tegas terhadap preseiden yang sangat konsen mengatasi persoalan akut korupsi di indonesia.
Toenjes Swansen Maniagasi yang juga sebagai Wakil Ketua Relawan Jokowi (Projo) Intim (Indonesia Timur) mengatakan bahwa langkah yang diambil yang telah diprediksi bebrapa hari terakhir ini sangalah tepat agar mereka yang telah di tetapkan KPK menjadi tersangka dapat menjalani proses hukum yang saat ini mereka hadapi, dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden dapat membenahi beberapa bagian dalam kabinet indonesia kerja jilid II yang kusut dengan kasus korupsi.
Saya mengapresiasi langkah hari ini, namun Kami LSM LIRA Provinsi Papua juga masih melihat keseriusan Pemerintah, karena sampai saat ini kasus korupsi yang sudah di laporkan oleh masyarakat di kabupaten Fak-fak sejak beberapa tahun yang lalu sampai saat ini belum tersenutuh oleh KPK, maka LIRA mengharapkan bahwa para penegak Hukum baik Polri, KPK maupun Kejaksaan agar lebih koperatif terhadap hal ini, masa waktu yang lama dari 2012 di laporkan ke kejaksaan lalu di laporkan kembali 2015 di laporkan ke KPK tidak diselesaikan, ini ada apa, kami LIRA justru berharap agar ketika pelaku korupsi disekitaran kekuasaan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai tersangka seharusnya itu juga menjadi langkah positif bagi penegakan hukum bagi sekitaran lingkar kekuasaan yang lainnya yang justru telah diadukan oleh masyarakat secara langsung, kenapa demikin agar kita melihat bahwa langkah yang di ambil pemerintah tidak ada kaitannya dengan muatan politis namun murni tindakan supremasi hukum dan kesejajaran hukum bagi setiap warga negara indonesia tanpa pandang bulu, kelompok atau golongan sehingga LIRA Provinsi Papua meminta agar persoalan yang telah diadukan oleh masyarakat Kab. Fak-Fak sejak lama juga mendapat perhatian, kan sudah ada contoh dua pejabat negara ditahan, masa kepada yag telah lama dilaporkan dibiarkan tegas maniagasi, dan sekali lagi kausus korupsilah yang menyebabkan pembangunan di Papua terhambat.
Gubernur LSM Lira Provinsi Papua ini juga meminta KPK dan Polri dan kejaksaan agar tidak bermain-main dengan kasus korupsi di Papua, baik yang berupa infrastruktur maupun kegiatan lainnya yang menyebabkan kerugian negara dan menghambat pembangunan di Provinsi Papua, dirinya menyingung soal pernyataan kepala kejaksaan tinggi papua yang kemarin menyampaikan terkait kasus yang melilit bupati terpilih kabupaten waropen, dirinya meminta lembaga penegak hukum profesionalah, jangan biarkan sampai menjadi pejabat lagi baru mau ditidak, ini ada apa, gimana sih kejaksaan ini dan jika ada sikap tidak provesional dari lembaga penegak hukum maka kami sebagai LSM anti korupsi akan menyurati secara resmi untuk melaporkan pada lembaga tersebut kepada pimpinan lembaganya sehingga secara hirarki organisasi ada pembenahan dalam tubuh lembaga penegak hukum di Provinsi Papua. (rls)

