Respon Pj Bupati Yapen Terhadap Honorer Yang Mendatangi Kantor BKPSDM Yapen

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Sejumlah Tenaga Honorer yang berjumlah sekitar 100 orang di dampingi Ketua Aliansi Honorer Nasional Leo Sirami dan Kordinator Advokasi Hukum Ruben Kayai mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Yapen mempertanyakan kapan pengumuman hasil pengangkatan tenaga honorer (K2)  di lingkungan pemerintahan Kabupaten Yapen yang berjumlah 600 orang, Selasa (12/09/23).

Kehadiran masa ini bermaksud mempertanyakan proses pendataan para calon ASN yang sudah dilakukan  tahun lalu agar mendapatkan kepastian yang jelas kapan di umumkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut dikatakan Ketua Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Kepulauan Yapen Leo Sirami, kami minta agar bisa memperoses 600 orang ini sehingga, jika yang nasibnya belum jelas dapat memanfaatkan momen lain, hal ini  yang kami datang  minta, “ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Cyfrianus Yustus Mambay didampingi Sekretaris Daerah Erny Renny Tania S.IP dan Kepala BKPSDM Yusuf Wayangkau, memberikan keterangan bahwa, saat ini menunggu nomor tes yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga akan diumumkan serempak dengan nomor tes.

Lanjutnya bahwa Jumat lalu telah bertemu dengan Kepala Kantor BKN Regional IX di Jayapura. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen saat ini dalam antrian menunggu tes CAT dan urutan nomor 3 maka saya sampaikan sabar karena proses ini ada di BKN pusat bukan di Daerah,”ujarnya.

Mambay juga menambahkan, data Honorer 596 orang sudah ada nantinya akan di umumkan bersamaan dengan nomor tes. Saya minta agar bersabar dan belajar komputer mulai sekarang dan jika jadi PNS harus rajin masuk kantor.

Dirinya menegaskan bahwa tidak ada yang berniat menghambat urusan ini apa lagi menggantikan ataupun mencoret nama orang di daftar tersebut yang ada melanjutkan proses yang sudah berjalan dari awal jadi kami hanya melanjutkan saja.

“selaku Penjabat Bupati Kepulauan Yapen melanjutkan apa yang sudah ada yang dilakukan dari proses awal dan tidak ada yang di ganti apa lagi memasukan nama lain”

Pada kesempatan yang sama Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau menjelaskan bahwa pada saat CAT nantinya akan dibedakan berdasarkan Usia yaitu, TMT per 31 Desember 2021 berusia khusus 35 tahun keatas secara otomatis akan dimasukan dalam kategori P3K sementara dibawah usia 35 Tahun secara langsung akan ditempatkan dalam CPNS. ” tutupnya ” (GM).

Tinggalkan Balasan