Resmi Dilantik, Ketua BAWASLU: 7 Anggota PKD Mempunyai Tanggung Jawab Besar

(pelitaekspres.com) –SARMI- Guna melaksanakan UU No. 17/2017 tentang pemilihan umum menjadi tanggung jawab semua peyelenggara baik KPU, BAWASLU  serta perangkat terkecil Panwaslu Kelurahan/Desa.

Dalam sambutanya ketua BAWASLU kabupaten Sarmi Leon H P Buiney.S.Sos menyampaikan kepada anggota PKD yang baru di lantik ” jabatan yang saudara-saudara embani merupakan satu tanggung jawab besar, dimana kalian di butuhkan oleh masyarakat sebagai corong informasi terkait pemilihan umum untuk tegak pemilu yang jujur dan adil.

Dalam kesempatannya ketua Panwaslu distrik Sarmi Timur menyampakan  terima kasih kepada semua komusioner serta staf-staf yang sudah membantu sejak awal perekrutan, wawancara hingga pelantikan hari ini di gedung SMA N 1 Sarmi (06/02), ke 7 anggota PKD panwas kelurahan/desa di harapkan dapat  melaksanakan tahapan pengawasan di tingkat kampung sesuai SOP dan mengisi format sesuai dengan bimbingan teknis terkait pelaporan,”ujar Riski Eki Yaas, SH.

Dalam kesempatan yang sama kapolsek Sarmi Ipda Ratno menyampaikan kepada anggota panwaslu kelurahan/desa (PKD) yang baru di lantik untuk membangun sinegritas bersama Babinkantitbmas, Babinsa yang bertugas di kampung- kampung untuk mewujudkan pengawasan yang aman dan terkendali untuk menciptkaan kamtibmas di wilayah hukum polsek Sarmi,”ujar Ipda Ratno (gheis)

 

Tinggalkan Balasan