Reskrim Polsek Simpang Empat Ciduk Pengedar Sabu

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran Narkotika jenis sabu di Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Pelaku yang diamankan pada Hari Jumat Tanggal 11 Februari 2022 Pukul 20.00 WIB malam berinisial TNS (28) merupakan warga Dusun VII B Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Saat dikonfirmasi (13/2/22), Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH, bahwa di Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, ada seorang seorang laki-laki yang berinisial TNS sedang menguasai Narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Dari informasi yang diterima, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH  beserta personel melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku TNS, sehingga petugas melakukan penangkapan,” ungkap Putu.

Setelah dilakukan penggeledahan, Putu menyebutkan, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam tas yang disandang di bahu kirinya, yang disembunyikannya di dalam kotak rokok Sampoerna.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku TNS mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, yang dibelinya dari seorang bandar berinisial S di daerah Tanjungbalai,” katanya.

Sambung Putu, dijelaskannya juga, guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 6 bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika diduga sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika diduga sabu, Potongan plastik hitam, 2  bungkus kumpulan plastik klip kosong dan 1 kotak rokok merk Sampoerna dibawa ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, untuk menangkap sang bandar berinisial S yang berada di daerah Tanjungbalai,” tegas Putu (Doni).

 

Tinggalkan Balasan