(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Petugas Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AKS alias Adam (26) warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV (Empat) Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Karena berusaha melawan petugas, pada saat ditangkap, pelaku diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bagian betis sebelah kanan.
Kapolres Asaha, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah Korban bernama Novita (42) yang berada di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No. 11 A Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada Hari Rabu Tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 08.30 WIB.
“Peristiwa pencurian terjadi, ketika Korban sedang berada di Pulau Raja, lalu di telepon anaknya yang bernama Aidil Rizky dengan menyampaikan rumah dibobol maling, dan Hp merek Vivo Y12 warna merah hilang (anak Korban) waktu sedang di cas dekat jendela sembari berkata bahwa didekat jendela ada tertinggal besi,” kata Kapolres, Rabu (08/12/2021).
Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah ), kemudian membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 24 Juli 2020.
“Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi- saksi. Dan tidak lama, didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki-laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas),” ujarnya.
Selanjutnya, pada Hari Selasa Tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30 WIB, Kapolres menyebutkan, petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran.
“Tidak menunggu lama, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas. Sehingga di ambil tindakan tegas dan terukur yang, dan pelaku langsung di bawa ke salah satu Rumah Sakit Umum di Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan,” terangnya.
Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut Barang Bukti (BB) digelandang petugas ke Mapolres Asahan.
“Saat ini pelaku Adam bersama Barang Bukti, sudah kami amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” cetus Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH (Doni).