Reses Anggota DPR RI Yan P. Mandenas, Minta Masyarakat Yapen Dukung Revisi UU Otsus Papua

(pelitaekspress.com) – KEP. YAPEN – Reses anggota DPR RI Yan P. Mandenas, S.Sos, M.Si ke Kabupaten Kepulauan Yapen diakhiri dengan tatap muka bersama Kader Partai Gerindra, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Adat dan Juga Perempuan serta warga masyarakat lainnya di Serui, 22/02/2021.

Kepada Kader Partai Gerindra dan Simpatisan, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Adat dan Perempuan, Anggota Komisi 1 DPR RI Daerah Pemilihan Papua Yan P. Mandenas, S.Sos, M.Si yang membidangi Pertahanan yang khusus bermitra dengan “Menhan, Panglima TNI, Menlu, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan  Udara, Kepala Badan Angkatan Laut, Para Duta Besar seluruh Negara sahabat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Intelejen Negara” urainya.

“Selain tugas utama di Komisi 1, saya juga ditugaskan sebagai anggota Prolegnas Badan Legislasi DPR RI khusus semua pembahasan Undang-undang, serta sebagai tim Pemantau UU Otsus Bagi Papua, Papua Barat, Aceh, DKI Jakarta serta DKI Jogyakarta” tegasnya.

Baru saja kami tetapkan Panitia khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Otsus Papua, Selama UU belum ditetapkan maka silahkan menyampaikan usulan dan masukan secara tertulis kepada Pansus sehingga saran usul dapat dibahas maka pada kesempatan ini kami datang untuk mendengar secara langsung usul saran warga Yapen khusus Revisi UU Otonomi Khusus Papua ungkapnya.

Isu/ dinamika pembangunan Papua hari ini, banyak permintaan misalnya tentang DOB,  baik Provinsi maupun DOB Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa khusus bagi Papua, pemerintah pusat tidak bisa banyak merespon permintaan tersebut sebab yang menjadi focus adalah Revisi UU Otsus Papua urainya.

Dengan situasi saat ini, jangan sampai disituasi yang sama dari Papua, ada yang minta Pemekaran (DOB), ada yang minta Otsus dilanjutkan, ada yang Tolak Otsus, ada yang minta Referendum artinya konstelasi ini ada dimainkan elit politik, dan menurut saya itu tidak benar dan tidak mendidik rakyat tegasnya.

Kami pastikan bahwa yang akan dilakukan adalah suka atau tidak suka, Otsus bagi Papua tetap dilaksanakan oleh pemerintah tegasnya. Fokus kita kedepan adalah membangun manusianya, sehingga waktu-waktu yang akan datang kita telah siap SDM yang lebih baik, sehingga tidak tertinggal lagi dan kita bisa menuju Negara berkembang dan Negara maju ungkapnya.

Kedatangan saya ini mengajak warga Yapen untuk tetap berjuang dan bergerak maju tanpa putus asa, serta untuk memberikan masukan yang langsung focus pada Revisi UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 langsung pada poin-poin urgen di Pendidikan, Kesehatan, Dana Otsus kurangnya selama ini dan apa lagi yang perlu ditambahkan demikian tegasnya.

Fokus usul saran masukan itu akan membantu saya untuk memperjuangkan dalam revisi UU Otsus Papua sehingga ada yang kita hasilkan dengan momentum ini. Jadi suara Bapak Ibu yang hadir saat ini, saya harap mewakili warga lain yang tidak hadir tapi memiliki focus pada poin persoalan yang diharapkan pintanya.

Selain Revisi UU Otsus, Kabar gembira kepada warga Yapen bahwa tadi telah kami sampaikan kepada Pemda Yapen bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dialokasikan 115 titik BTS maka dari Yapen Timur hingga Yapen Barat akan terhubung semua komunikasi untuk berbagai kepentingan masyarakat.

Kunjungan kerja ini didampingi Staf Ahli Presiden Deputi 5 Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, HAM, Otonomi Khusus, Konflik Resolusi, Radikalisme dan Terorisme, Laus Deo Calvin Rumayom, S.Sos, M.Si.

Kepada Warga Kabupaten Kepulauan Yapen, Laus Deo Calvin Rumayom, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa ketika mendapatkan surat dari Komisi 1 DPR RI dalam rangka kunjungan ke daerah guna melihat apa yang sudah dilakukan, apa yang akan dilakukan dan bagaimana  kerja-kerja kedepan ungkapnya.

“Saat ini salah satu tugas yaitu mendampingi kepala-kepala daerah/ pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk bisa lebih kuat, lebih mampu mengelolah pemerintahannya lebih baik” urainya.

Pada minggu lalu kami tugaskan Presiden melalui Kepala Staf Presiden melakukan evaluasi kepada 14 Bupati di Provinsi Papua yang penyelenggaraan pemerintahaanya berbasis pelayanan publik sangat rendah.

Misalnya rumah sakit ada tetapi obat tidak ada/tersedia, dibidang pendidikan dimana sekolah ada tetapi tenaga pengajar Guru yang tidak berada ditempat tugas, Jalan infrastruktur ada tetapi kualitas jalan tidak baik karena jalan mampu bertahan dengan waktu yang terbatas, jembatas putus dan lain sebagainya.

Ternyata kondisi ini bukan saja karena luput dari perhatian pemerintah pusat melalui berbagai program Bapak Jokowi, tetapi ini ada kelalaian kepala-kepala daerah/ Bupati sehingga kita perlu segra lihat dan evaluasi.

Saat ini kami bersama Komisi 1 DPR RI, ingin melihat dan memastikan program-program pemerintahan didaerah bisa berjalan dan bekerja dengan benar, juga para anggota Parlemen kita dapat bekerja dengan benar ungkapnya.

Salah satu tugas yang dikerjakan yaitu memastikan Intruksi Presiden  Nomor 9 Tahun 2020 dalam rangka percepatan pembangunan Kesehjateraan di Provinsi Papua dan Papua Barat harus segera di kejar, kolaborasi sesuai dengan arah presiden ungkapnya.

Dengan anggaran yang tersedia, maka harus diikutkan dengan kebijakan-kebijakan kepala daerah guna mengejar pembangunan kesejahteraan warga Papua. Kewenangan tersedia tetapi kenapa masyarakat selalu mengeluh dengan berbagai persoalan-persoalan pembangunan daerah.

Dinamika ini juga cukup merepotkan Bapak Presiden, dan juga para pengambil keputusan dimana didaerah tidak ada anggaran tetapi kenyataan kita bisa melihat banyak uang kas di Papua dikembalikan dan tidak menyerap dengan baik ungkapnya.

Ikut mendampingi tatap muka ini Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Partai Gerindra Roy Palunga, dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Yapen, Dandim 1709/YAWA dan Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen (rep.kj, ed.zri).

Tinggalkan Balasan