Resah dengan Aktivitas Dirumah Kosong, Warga “Kibuskan” Pengedar Sabu ke Polisi

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kisaran  meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rawang Pasar IV, Senin (21/7/2025) malam.

Pelaku ditangkap di dalam rumah kosong yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba tepatnya di Sungai Antio, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Reskrim Polsek Kota Kisaran segera melakukan penyelidikan. “Benar saja, saat dilakukan penyergapan di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri tepat di depan rumah kosong sambil memegang bungkusan plastik hitam,” terang Kapolsek, Sabtu (27/7/2025).

Pria tersebut diketahui berinisial AM alias Anan alias Kutil (41), warga Rawang V, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, saat digeledah, dari dalam plastik hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat kotak plastik putih.

Kotak tersebut berisi dua plastik klip sabu, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip, dua buah pipet skop, serta satu unit handphone Samsung.”Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

“Maka dari itu, dirinya mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolsek.(doni)

Tinggalkan Balasan