(pelitaekspres.com) –TANJUNG SAKTI- Rehab SMP Negeri 2 Tanjung Sakti, PUMI kembali menambah deretan Proyek Rehab yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Proyek tanpa Papan nama alias ‘proyek siluman atau bodong’, sejatinya sebelum pekerjaan dimulai pihak rekanan memasang papan nama sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Diperlukannya papan nama, agar masyarakat dapat melihat lamanya pekerjaan, CV apa yang mengerjakan, besaran dana dan sebagainya. Dengan adanya papan nama, gampang diketahui proyek yang sedang berjalan.
Hak masyarakat selaku penyumbang dana pembangunan pun terpenuhi, mengingat proyek atau bangunan didanai oleh masyarakat melalui pajak yang dikumpulkan, yang kemudian dikembalikan oleh Pemerintah dalam bentuk pembangunan. Bila proyek yang didanai oleh pemerintah tanpa Papan proyek tentu manabrak peraturan, seperti Perpres no.70 tahun 2012, perubahan kedua atas Perpr s nomor 54 tentang pengadaan barang dan jasa. Serta peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/ 2006 Tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung.
Bila dipasang setelah pemberitaan, patut dicurigai sejak awal proyek itu tidak lewat prosedur. Dan hal ini sangat disayangkan seperti ditandaskan, Samsudin warga setempat.
“Kan sudah jelas aturannya,sebelum kerja pasang dulu papan proyek, sebagai alat kontrol. Jangan setelah ada pemberitaan baru dipasang.”ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/10).
Mirisnya lagi, selain tanpa Papan prpyek rehab ruang belajar SMP Negeri 2 Tanjung Sakti, PUMI Kabupaten Lahat ini dikerjakan asal-asalan, nampak pada pengerjaan plafon dan rangka baja pada dinding tanpa pengunci alias asal melekat yang bisa berakibat fatal. Bahkan plafon PVC yang baru dipasang disalah satu ruangan roboh dan Kembali diperbaiki oleh tukang
” Plafon yang sudah terpasang roboh entah karena apa kurang tau.”jelas salah seorang tukang yang namanya minta tidak dituliskan.
Syaiful warga desa Muara Cawang menyayanngkan rehab SMP Negeri 2 ini. Kalau dikerjakan seperti ini amat disesalkan.
“Pekerjaan sebutlah asal-asalan dan kesannya pemborosan, kualitasnya patut dipertanyakan, katanya. Sayangi kan kalau belum lama sudah rusak lagi, hendaknya pihak Dinas melakukan kontrol, harapnya.(Rep)

