(pelitaekspress.com) – TAMIANG LAYANG – Pada saat Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Yustisi Covit- 19 Kabupaten Barito Timur (Barsel) jajaran Polda Kalteng melakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes), Puluhan pelanggar Terjaring, Senin (25/1/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembina dan Operasional (Kurbinops) Satlantas Polres Bartim, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad bersama personel gabungan Polres, TNI dan Kodim 1012 Buntok serta Satpol PP Barito Timur. Di Jl.A.Yani tepatnya di depan Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang.
“Petugas melakukan pemeriksaan penerapan Prokes khususnya penggunaan masker bagi pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat”.
Namun petugas masih juga menemukan puluhan pengendara yang bandel tidak menggunakan masker.
Selanjutnya petugas langsung memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” dan membersihkan sarana umum untuk memberi efek jera bagi si pelanggar yang bandel.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K., M.PICT., melalui Kabagops Komisaris Polisi (Kompol) Nandi Indra Nugraha, SIP, S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan pihaknya guna mencegah penyebaran Covid-19 terkhusus di Bartim, ucapanya.
“Penertiban Prokes dilakukan bersinergi bersama TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Bartim”.
Harap dia semoga kegiatan ini bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah penyebaran Covid-19, pungkasnya.(SI)