(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Menjaga situasi Kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 M Polres Tanjungbalai lagi-lagi berhasil mengamankan di kamar Hotel Hayani 2 orang pasangan yang bukan suami istri tepatnya Penginapan Jalan Arteri Kolam Pancing Eka Sari Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Pasang tersebut adalah Irfan Zailani Laki-laki (39) warga Jalan Bilal Dusun I Desa Sri Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. Sedangkan wanitanya bernama Ade Irma (23) warga Jalan Kelong Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” demikian dikatakan Pawas AKP. J. Gultom (Kasubbag Sarpras Polres Tanjungbalai) ke awak media, Minggu (18/04/2021).
Untuk selanjutnya pasangan yang terjaring Razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut,” cetus Pawas AKP. J. Gultom sekaligus mengakhiri.
Yang mengikuti kegiatan Padal I Iptu. M. Tanjung SH (Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara), Padal II Ipda. Awaluddin (Kanit Idik II Satres Narkoba) dan Personil Polres Tanjungbalai 10 Orang. (Doni)

