Razia Gabungan di Lapas Kelas III Pagaralam: Temuan Barang Terlarang, Tanpa Narkoba

(pelitaekspres.com) – PAGARALAM -Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Razia Blok Hunian Lapas dan Rutan, Bapak KALAPAS dan seluruh Pejabat Struktural  Serta seluruh pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam Serta gabungan Stekholder yang terdiri dari Anggota Polri dan BNN Kota Pagaralam melaksanakan  Razia/Penggeledahan Gabungan Kamar Blok Hunian WBP Lapas Kelas III Pagar Alam.

Giat  Senin (23/12/2024) Pukul 09.15 s/d 10.15 WIB telah dilaksanakan  Razia/Penggeledahan Gabungan dipimpin oleh KALAPAS, diikuti Seluruh Pejabat Struktural dan seluruh  Pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam Serta Gabungan Stekholder yang terdiri dari anggota Polri dan BNN Kota Pagaralam.

Tim Pejabat Struktural dan seluruh  Pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam Serta Gabungan Stekholder yang terdiri dari anggota Polri dan BNN Kota Pagaralam. melaksanakan Razia/Penggeledahan Gabungan Kamar Blok Hunian WBP Blok Hunian Kamar 1 dan Kamar 4.

Sementara  Petugas BNNK didampingi Perawat Lapas Pagar Alam melakukan Tes Urine kepada 2 orang WBP dari Kamar 1 dan Kamar 4 di Klinik Lapas Kelas III Pagaralam.

. Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam lapas pagar alam, dengan rincian sebagai berikut :

  1. HandPhone 1 buah
  2. ⁠Sendok Steinless 2 Buah
  3. ⁠Kaca 2 buah
  4. ⁠Kabel 1 gulung
  5. ⁠Tali Nyilon 6 Gulung
  6. Colokkan Listrik 2 buah
  7. Paku 4 Buah
  8. Korek Api Gas 4 Buah9. Silet 4 Buah
  9. Botol Kaca Kecil 1 Buah
  10. Kaleng 4 Buah

Kalapas Pagaralam,Muhammad Rolan menjelaskan  ,razia rutin guna menciptakan  lingkungan  Lapas  yang bersih terutama dari narkoba.”Alhamdulillah  tidak ditemukan narkoba saat razia.”pungkasnya . (Rep)

Tinggalkan Balasan