Ratusan Regu-30 Hadiri Deklarasi Pemenangan Yulian Gunhar di Pileg 2024

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG-  Sebanyak 200 relawan yang tergabung dalam relawan Gunhar (Regu-30) mendeklarasikan diri mendukung Yulian Gunhar SH,. MH,. sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 dengan urut nomor tiga (3)

Deklarasi dipimpin langsung oleh Yulian Gunhar yang digelar di Ballroom Hotel Excelton Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Sabtu (09/09/23)

Yulian Gunhar yang saat ini menjabat anggota DPR-RI periode 2019-2024 akan kembali melanjutkan perjuangan dan pengabdian nya di Pileg 2024 yang akan datang.

” Di Pileg 2024 nanti kembali maju untuk dapil Sumsel 1 yakni meliputi kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, kabupaten Muba, kabupaten Muratara, Kabupaten Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas, dan keikutsertaan saya di pileg 2024 ini untuk yang ke lima kali nya,” jelasnya.

Gunhar, biasa ia disapa mengatakan, jumlah relawan Gunhar yang ada di kota Palembang, saat ini sudah berjumlah 600 orang yang mana mereka berasal dari komunitas ojek online dan para buruh.

” Relawan Gunhar kami namai Regu-30, yang mana angka 3 diambil dari nomor urut di PDI-P dan O kami ambil dari logo PDI-P yakni berbentuk bulat,” jelas anggota DPR-RI periode 2019 – 2024.

Regu-30 itu juga mempunyai arti yakni mentargetkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing mendapat 30 suara.

” Jumlah TPS untuk kota Palembang di Pileg 2024 nanti berjumlah 4777 TPS, jika di kalikan dengan  30 suara maka jumlah suara yang di peroleh yakni 143.310 suara dan saya optimis tercapai,” tegasnya.

Untuk diketahui Regu-30 ini merupakan Ikhtiar dari Gunhar untuk kembali lolos dalam legislatif dan pemenangan pilpres untuk Ganjar Pranowo.

Ketika ditanya apa fungsi dan tugas DPR. Gunhar pun memberi penjelasan tentang fungsi dan tugasnya, katanya sebagai anggota DPR yakni jabatan politik yang ada di legislatif ada 3 hal yang harus di pahami para anggota DPR.

” Tiga hal tersebut yaitu fungsi budgeting, yang kedua controlling (pengawas) dan yang ketiga regulasi membuat aturan perundangan undangan,” ungkapnya.

Menurut nya ketiga hal tersebut  dilaksanakan dan dijalankan tidak sama dengan apa yang ada di lembaga eksekutif. Tentu saja ada perbedaannya.

” Lembaga eksekutif itu yaitu lembaga yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang,” katanya.

Sementara lembaga legislatif yakni lembaga yang bertugas untuk membuat atau merumuskan undang-undang yang diperlukan negara.

” Lebih dari itu, dalam sistem parlemen, lembaga legislatif memiliki kedudukan tertinggi dan berhak untuk menunjuk badan atau lembaga eksekutif,” ujarnya.

Menurut Gunhar lembaga legislatif diberikan tugas dan hak untuk merancang undang-undang dibidang anggaran, mengesahkan anggaran, membuat regulasi, membuat aturan dan melakukan pengawasan terhadap aturan dan anggaran tersebut.

” Lembaga eksekutif itu bisa langsung mengeksekusi tapi program-program melalui aspirasi bisa juga di sampaikan melalui lembaga legislatif,” pungkasnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan