Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Papua Yang Tergabung Dalam Mahasiswa Papua dan Rakyat Papua Gelar Aksi Damai

(pelitaekspress.com)- PAPUA- Mahasiswa dan pemuda Papua yang tergabung dalam komponen Mahasiswa Papua dan Rakyat Papua pagi hingga siang tadi menggelar aksi damai.

Merespon upaya pemekaran Provinsi di Papua yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Mendagri.

Dalam hal ini Mentri Dalam Negeri Titto Karnavian sebagai representasi Pemerintah Indonesia, dimana usulan pemekaran tersebut saat ini berada pada tahapan pembahasan di Komisi 2 DPR RI.

Aksi yang dilaksanakan tersebut pada Rabu (09/02/2021).

Aksi demo damai yang dilakukan di Kompleks Asrama Kab. Mimika Perumnas I Kelurahan Heram Kota Jayapura tersebut mendapat pengawalan ketat aparat ini dikakukan untuk menolak semua semua upaya yang saat ini dilakukan oleh pemerintah indonesia.

Menurut koordinaror aksi mimbar bebas Gerson Pigai mengatakan bahwa, kami lakukan ini atas nama masyarakat waras Papua, yang dengan tegas menolak pemekaran provinsi Papua yang di mekarkan menjadi beberapa bagian Provinsi.

Secara khusus kami di wilayah Adat Meepago MENOLAK PEMEKARAN, menurut Gerson bahwa upaya yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah menunjukan ketidak mampuan Indonesia dalam mengelola pembangunan di Provinsi Papua.

Kami mempertanyakan upaya pemekaran yang dilakukan ini didasarkan pada kepentingan apa, menurutnya megelola Provinsi Papua saat ini saja sudah tidak mampu, apalagi mau di mekarkan menjadi 6 sampai 7 DOB.

Hadir dalam Aksi Mimbar Bebas tersebut Anggota Komisi I DPRP Dapil 3 wilayah Meepago Nioluen Kotouki, S.IP dan juga Aggota DPRP Komisi 4 Alferd Fredy Anouw. Sementara itu Menurut Nioluen Kotouki, S.IP mengatakan bahwa aksi demonstrasi damai ini merupakan hak konstitusi Wraga Negara dalam mengontrol segala kebijakan Pemerintah.

Nioluen Kotouki menyatakan bahwa, Pemerintah, Legsilatif dan juga keterwakilan Adat yakni Majelis Rakyat Papua tidak pernal dilibatkan dalam usulan pemekaran.

Menurutnya, pemerintah dan DPRP juga MRP masih sibuk dalam refisi Undang-undang 21 tentang Otonomi Khusus Papua, malah Pemerintah Pusat melalui Kementrian dalam Negeri bernafsu memaksa pemekaran di Provinsi Papua.

Kami cukup terkejut dengan apa yang di lakukan Mendagri Tito Karnavian dalam menyampaikan alasan pemekaran di Komisi II DPR RI dengan mengatakan orang pante tidak suka dengan orang gunung, ini alasan yang tidak ilmiah yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemekaran provinsi.

Justru ini kami anggap akan menjadi preseden buruk pemerintah Indonesia di mata Internasional terkait Isu Papua.

Kita lihat saja jika mengacu pada amanat Undang-undang 23 tahun 2014 pasal 33 tentang syarat pemekaran, harus dilakukan kajian dan kemudian lahir melalui pengusulan oleh Legislatif dan Perintah kepada Kementrian dalam Negeri dan DPR RI.

Namun justru aturannya di rubah, dengan memberikan kewenagan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan Pemekaran Wilayah tanpa melalui pertimbangan dan pengusulan dari Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua serta MRP, yang kami tanyakan, atas dasar apa mereka mekarkan.

Apakah atas dasar kepentingan elit politi di tanah papua yang secara matematika politik tidak mampu bertarung dalam pesta demokrasi secara fair, dan kemudian mengusulkan pemekaran provinsi agar bisa menjadi pemimpin di daerah otonom baru tersebut dan kemudian akan menjembatani kepentingan terselubung dengan mengatasnamakan rakyat papua, tutur Nioluen Kotouki.

Sementara itu anggota DPR Papua lainnya Alferd Fredy Anouw menyampaikan bahwa aspirasi ini harus bisa menjadi rujukan Pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Papua tidak Butuh Pemekaran, Papua butuh Kesempatan, Butuh Keberpihakan, Butuh Keadilan Hukum, bukan Pemekaran Provinsi.

Mendagri tidak boleh menjadi dirigen atas pemekaran yang didasarkan kepada kepentingan elit politik lokal di Papua, yang hari ini menghasut untuk Pemekaran.

Sekarang lihat mereka yang meminta pemekaran, Para bupati tersebut, apa yang mereka buat untuk kabupaten yang mereka pimpin, yang nampak hanya memperkaya diri sendiri dan keluarga, tapi rakyat tetap mederita, lalu pemerkaran Provinsi Papua menjadi beberapa bagian itu untuk siapa 3 juta Orang asli papua atau untuk siapa.

Tolong jawab itu Mendagri tutur Fredy Anaouw.

Sementara Koordinator Aksi mengatakan Bahwa, Tiga Point Tuntutan yang Kami sampaikan hari ini dan kemudian diserahkan ke DPRP yakni, pertama, Menolak segala Upaya Pemekaran Provinsi Papua yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia Melalui Mendagri, kedua; Ketiga segera merekonstruksi Pembangunan di Nduga, dengan menarik Semua pasukan di Nduga agar masyarakat Nduga dapat Pulang kembali bersosialisasi dengan segala yang mereka miliki disana, menuntut penyelesaian Kasus Ham di Papua mulai dari Kasus Ham Intan Jaya dan Nduga, sebab menurutnya kegagalan Pemerintah Indonesia dalam membangun Papua terletak dibeberapa Hal Pokok tersebut, kami masih ada didalam Negara Indonesia masih hidup dalam hukum indonesia, sehingga kami memberitahukan kepada Pemerintah Indonesia tentang kesalahan Pemerintah agar segera di Perbaiaki, kami rasa dengan cara ini yang tepat dari pada kami menjadikan diri kami sebagai penjilat yang terus menjilat bokong pemerintah demi mendapat upah, meski kita tau kalau itu tidak benar dan salah, jadi sekali lagi kalau kami Mahasiswa Papua demo, jangan pernah menghalangi tapi harus hadir, menfasilitasi kami dan mendengarkan kami, sebab ini urusan Bapak dan Anak, tidak usah pembatu ikut campur tegas Gerson Pigai.

Tinggalkan Balasan