Ratusan Guru Datangi Polda Sumsel, Laporkan Wali Murid yang Diduga Cemarkan Nama Baik Guru Lewat Medsos

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG- ‎Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Kamis (23/10/2025). Kedatangan mereka bukan untuk demonstrasi, melainkan untuk melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui akun media sosial @nita_fsagung.

‎‎Laporan tersebut dilayangkan setelah mencuatnya polemik antara guru dan wali murid di SMK Negeri 7 Palembang, yang berujung pada unggahan viral di media sosial dan dianggap telah mencemarkan nama baik guru serta menggiring opini publik secara negatif terhadap dunia pendidikan.

‎‎Ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Zulinto, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa polemik ini sejatinya bermula dari kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid. Menurutnya, permasalahan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke ranah hukum.

‎‎“Saya sudah datang langsung ke rumah wali murid tersebut untuk mencoba berdialog dan mencari jalan damai. Saya melihat permasalahan ini tidak terlalu berat, hanya miskomunikasi saja. Kami sudah berupaya musyawarah mufakat agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata Zulinto kepada awak media di Polda Sumsel.

‎‎Zulinto menegaskan bahwa dirinya juga telah meminta bantuan aparat pemerintahan setempat, termasuk Camat Sukarami, Lurah, dan RT di lingkungan tempat tinggal wali murid, untuk ikut membantu melakukan pendekatan secara persuasif.

‎‎Namun, upaya dialog yang ditempuh oleh Ketua PGRI dan pihak sekolah tidak berjalan mulus. Zulinto menyebut bahwa wali murid tersebut tidak mau diajak berkomunikasi dan bahkan justru aktif membuat postingan di media sosial yang dinilai mendiskreditkan para guru.

‎‎“Alih-alih mau berdialog, kami justru melihat postingan di media sosial yang terkesan menuduh dan menggiring opini publik seolah-olah guru di sekolah itu berbuat tidak profesional,” ungkapnya.

‎‎Lebih lanjut, Zulinto menyebut bahwa rekaman dan unggahan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Banyak guru merasa tidak nyaman karena pernyataan-pernyataan yang diunggah terkesan menyudutkan dan mencoreng martabat profesi guru.

‎‎Atas dasar itu, PGRI Kota Palembang bersama tim kuasa hukum resmi melaporkan akun @nita_fsagung ke Polda Sumsel dengan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang ITE.

‎‎“Langkah hukum ini kami ambil bukan karena emosi, tapi untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi guru. Jika satu guru dicubit, maka semua guru ikut merasakan sakitnya,” tegas Zulinto.

‎‎Ia juga menambahkan, apa yang telah terjadi dinilai sudah di luar batas kewajaran karena mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah. Meski begitu, pihaknya tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai tanpa memperpanjang konflik.

‎‎Menariknya, sebelum laporan dari pihak PGRI masuk ke Polda Sumsel, ternyata wali murid tersebut telah lebih dulu melaporkan guru ke Polrestabes Palembang. Mengetahui hal itu, PGRI pun merasa perlu mengambil langkah serupa sebagai bentuk pembelaan terhadap anggotanya.

‎“Memang benar, kami dilaporkan duluan ke Polrestabes. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami juga berhak melindungi guru kami yang sudah bekerja dengan dedikasi. Karena itu, kami buat laporan balik ke Polda Sumsel,” ujar Zulinto.

‎‎Ia menegaskan, laporan yang diajukan saat ini masih dalam tahap proses pelaporan dan pemeriksaan awal. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memeriksa dan memverifikasi kebenaran setiap bukti dan pernyataan yang beredar.

‎‎Dalam kesempatan itu, Zulinto juga menegaskan bahwa kehadiran ratusan guru di Polda Sumsel merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada rekan sejawat mereka yang tengah menghadapi permasalahan hukum.

‎‎“Kalau hari ini ada 200 guru yang datang, bisa saja ke depan akan ada 2.000 guru yang ikut turun. Ini bentuk solidaritas kami. Kami ingin menunjukkan bahwa guru tidak boleh dilecehkan,” tegasnya dengan nada penuh semangat.

‎‎Ia menambahkan, PGRI akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, sekaligus mendorong semua pihak agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebar fitnah atau ujaran kebencian, terutama terhadap profesi guru yang seharusnya dihormati.

‎‎Meski laporan resmi telah disampaikan, Zulinto tetap menekankan bahwa penyelesaian secara damai adalah pilihan terbaik. Ia berharap semua pihak menahan diri dan mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang.

‎‎“Terkait pernyataan yang viral di media sosial, kami tidak bisa menilai benar atau tidaknya. Itu ranah penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan aparat kepolisian,” ujarnya.

‎‎Ia menutup dengan pesan bijak: “Kami para guru hanya ingin bekerja dengan tenang, mengajar dengan hati, dan membimbing anak-anak tanpa tekanan. Semoga permasalahan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.” tutupnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan