(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-RapatPimpinan DPRD Kota Gunungsitoli gelar rapat terkait Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang BPD, Selasa (20/06/2023)
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli dan peserta pada rapat tersebut yakni Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli, Pimpinan dan Anggota Pansus, Tim Legislasi dan Asistensi Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli beserta Staf Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli.(Toro Harefa)