Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Sirombu Berjalan Dengan Baik

(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Rapat penegasan dan penetapan batas Desa di Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, yang dilaksanakan di Kantor Desa Bawosalo’o, Kecamatan Sirombu, Rabu (13/10/21) berjalan dengan baik.

Adapun Desa yang ditetapkan batasnya yaitu :

  1. Bawosalo’o dengan Tugala Gawu
  2. Bawosalo’o dengan Togide’u
  3. Tugala Gawu dengan Togide’u

Kegiatan ini dimulai dengan Rapat untuk menyepakati titik perbatasan masing-masing desa, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan titik koordinat di lapangan dan diakhiri dengan penandatangan berita acara.

Tim PPB Kabupaten Nias Barat dikoordinir oleh Faris Gulo, S.Pd (Kasubbag Adpem), Syukur Lase, SE, MM, (Kasubbag Otda) dan beberapa staf.

Hadir pada kegiatan tersebut utusan dari Kantor Camat Sirombu Ebed Ardiansyah Waruwu dan Kepala Desa dari masing-masing desa yang berbatas,Tokoh masyarakat, aparat desa dan BPD dari ketiga Desa.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan