Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Kerja 2020 Dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Kerja 2021

(pelitaekspress.com), PALEMBANG – Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin,SH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dengan Agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun Kerja 2020 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Kerja 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (11/1/21).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua I Sri Wahyuni, Wakil Ketua II M. Ali Syaban, Wakil Ketua III Azhari Harris dan Anggota DPRD Kota Palembang, Walikota Palembang H.Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Forkopimda Kota Palembang, Kepala SKPD dan OPD Kota Palembang serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya Ketua DPRD Palembang mengucapakan selamat atas diraihnya penghargaan oleh Pemerintah kota Palembang dari Kementrian Dalam Negeri sebagai Innovative Government Award 2020.

Penghargaan diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Penghargaan yang kedua dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menerima penghargaan Moeslim Choice Award (MCA) 2020 di Jakarta dan penghargaan yang ketiga pemerintah kota Palembang menerima 2 penghargaan sekaligus.

Saat penganugerahan wanita inspiratif yang pertama diberikan kepada Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda sebagai wanita inpiratif bidang sosial pengerak dan yang kedua diberikan kepada TIM PKK kota palembang yaitu penghargaan terbaik PKK terbaik kota palembang / kabupaten se-sumatera selatan yang diterima Hj.Selviana Harnojoyo, ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Reses Masa Persidangan III tahun Kerja 2020.

Dari masing-masing Daerah Pemilihan I sampai dengan VI yang disampaikan oleh juru bicara masing Daerah Pemilihan yang dipimpin oleh Ketua DPRD selaku pimpinan rapat.

Dan Dengan berakhirnya Laporan masing-masing Daerah Pemilihan maka Masa persidangan III tahun kerja 2020 berakhir, ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin,SH.

Selanjutnya memasuki pembukaan Masa Persidangan I tahun 2021 kembali dibuka oleh Zainal Abidin,SH selaku Ketua DPRD Kota Palembang dan dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Sri Wahyuni.

Dengan acara penyampaian kegiatan kerja Anggota DPRD Kota Palembang masa persidangan 3 tahun kerja 2020 dari tanggal 14 september 2020 sampai dengan 11 Januari 2021.

Dalam penjelasannya wakil ketua I menyampaikan Kegiatan DPRD Kota Palembang selama masa persidangan 3 tahun kerja 2020 dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Rapat Badan Musyawarah sebanyak 5 kali

2. Rapat Badan Anggaran sebanyak 8 kali

3. Rapat Paripurna DPRD sebanyak 1 kali

4. Rapat Paripurna Biasa sebanyak 6 kali

5. Rapat Gabungan Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi sebanyak 5 kali

6. Rapat Badan Pembentukan Perda sebanyak 5 kali

7. Rapat Badan Kehormatan sebanyak 4 kali

Dijelaskan Sri Wahyuni, DPRD kota palembang telah melaksanakan reses dari tanggal 4 -8 desember 2020.

Selama masa persidangan 3 tahun kerja 2020 telah ditetapkan Produk DPRD selama masa persidangan 3 tahun kerja 2020 telah ditetapkan 3 keputusan DPRD dan 2 keputusan Pimpinan serta 1 keputusan bersama DPRD Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang, demikian laporan kegiatan DPRD kota Palembang selama masa persidangan 3 tahun kerja 2020, semoga apa yang telah dihasilkan oleh dewan selama kegiatan tersebut medapatkan ridho dari Allah Swt, pungkas wakil ketua I. (Ags/Nsy)

Tinggalkan Balasan