Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang PAW Muhammad Arpani Fraksi PKB

(pelitaekspres.com) – PALEMBANG – DPRD Kota Palembang setelah menggelar rapat paripurna Ke-11 MP II tahun 2021 mendengarkan Laporan DPRD kota Palembang yang membahas RAPERDA tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jum’at (30/7).

Rapat Paripurna Istimewa di pimpin oleh Azhari Haris wakil ketua DPRD kota Palembang dari Fraksi PAN menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji dan peresmian PAW Anggota DPRD Kota Palembang hari ini atas nama Muhammad Arpani dari Fraksi PKB  menggantikan H. Endar Himawan yang meninggal dunia pada bulan Mei 2021.

Muhammad Arpani ditetapkan sebagai PAW berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 469/KPTS/I/2021 tanggal 9 Juli 2021, tentang Peresmian Pemberhentian H. Endar Himawan, SE. MM dan Peresmian Pengangkatan Muhammad Arpani Sebagai Anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan M. Ihsanul Akmal.

Muhammad Arpani masuk Anggota Komisi II dan Alat Kelengkapan Badan Pembentukan PERDA DPRD Kota Palembang. (Nsy/Ags)

Tinggalkan Balasan