Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA: Pemkab Lampung Tengah Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024

(pelitaekspres.com) –LAMTENG– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak , mengadakan rakor gugus tugas kabupaten layak anak dalam rangka evaluasi penilaian kabupaten layak anak (KLA) tahun 2924 , Rabu 13 Agustus 2025 di Aula siger emas lantai IV kabupaten Lampung tengah.

Kegiatan ini di Buka langsung oleh staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Zulfikar Irwan mewakili Bupati Lampung tengah Ardito Wijaya.

Ketua pelaksana kegiatan, Nuliana. Menyampaikan,”

Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat media dan dunia usaha,  yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan  dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Penyelenggaraan  Kabupaten Layak Anak  bertujuan meningkatkan  komitmen, mewujudkan pembangunan yang peduli anak dan  mingkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak serta miningkatkan sinergi dan kolaborasi masyarakat, media dan dunia usaha, KLA juga merupakan kegiatan dalam mengadvokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait untuk mendukung dalam pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA),

Dasar Kegiatan ini:

Surat Keputusan Bupati Lampug Tengah, Nomor : 138 / KPTS / D.b.VI.10/ 2025 Tentang Pembentukan Panitia dan Narasumber Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media Dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/ Kota Tahun 2025.

Tujuan Kegiatan:

Bahwa tujuan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, adalah untuk:

Melakukan evaluasi  dan monitoring pelaksanaan KLA tahun 2024.

Persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan .untuk meningkatkan indikator yang dinilai.

Membahas indikator yang mempunyai nilai tinggi tetapi belum tercapai pada tahun yang lalu dan perlu adanya dukungan Tim Gugus Tugas untuk pengisian evaluasi pengembangan KLA yang dilakukan oleh masing –masing OPD  dalam upaya mewujudkan perlindungan  dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu Staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Zulfikar Irwan, dalam sambutanya menyampaikan,”

Kabupaten layak anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Penyelenggaraan kabupaten layak anak bertujuan untuk  meningkatkan komitmen mewujudkan pembangunan yang peduli anak dan meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak serta meningkatkan energi masyarakat dunia usaha serta media massa, KlA  juga merupakan kegiatan dalam mengadvokasi organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait untuk mendukung dalam pelaksanaan penilaian Kabupaten layak anak.

Tinggalkan Balasan