Rampas Motor, dua Remaja Begundal Diamankan Polisi

(pelitaekspress.com)-PENENGAHAN- Usai merampas sepeda motor, dua remaja pengangguran berhasil diamankan jajaran polsek Penengahan. Kedua tersangka yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan ini yakni, ZN (19) warga desa Gayam  dan MFL (19) warga desa Pasuruan keduanya warga Kecamatan Penengahan .

Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBPZaky Alkazar Nasution, Kamis (8/10/2020) menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban melakukan I Gusti Komang Arya Wisnu (16)  warga Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang.

Para pelaku yang masih remaja ini diduga telah melakukan pencuruan dengan kekerasan, dengan merampas sepeda motor milik korban

” Modus yang digunakan tersangka  yakni dengan meminta korban mengantarkan mereka ke Gayam dengan menggunakan sepeda motor korban Yupiter MX BE 6538 ES. Kemudian saat ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Desa Tanjung Heran, tersangka atas ZN menodongkan senjata tajam kepada korban untuk mengikuti perintahnya,” terang Hendra kepada media.

Saat menodongkan senjata tajam tersangka mengancam korban akan dibunuh, jika tidak mengikuti perintah ” Terang Hendra menirukan ZN.

Kemudian korban di turunkan di jalan di Desa  gayam, dan sepeda motor korban di bawa oleh para tersangka, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Penengahan,” Paparnya.

Berdasarkan laporab korban, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka ditempat terpisah, MF ditangkap Rabu (7/10/2020) pukul 17.00 wib saat berada dipasar Pasuruan, sedangkan ZN ditangkap dirumahnya

Saat dilakukan penyidikan tersangka mengaku bahwa barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasanya, sudah digadaikan didaerah desa Suka Baru kepada seseoarang, yang kemudian Tim Unit Reskrim langsung mengamankan guna proses penyidikan . (hms-cak)

 

 

Tinggalkan Balasan